SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi atas capaian tiga pemerintahan desa (pemdes) yang sudah menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tepat waktu. Dengan demikian, program pembangunan desa dapat dikerjakan sesuai perencanaan, dan dapat selesai tepat waktu sesuai harapan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor menyatakan, Pemkab Kotim telah mengapresiasi setiap desa yang dapat menyelesaikan setiap program kerja desa. Termasuk penyelesaian penyusunan RPJMDes, agar pembangunan di tingkat desa menjadi lebih terarah sesuai perencanaan.
”Desa yang beprestasi ini harus bisa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya, sebab konsisten dan bertanggungjawab tepat waktu menyelesaikan tugas di pemerintahan desa," ujarnya.
Adapun tiga desa yang berhasil menyelesaikan RPJMDes tepat waktu tahun ini diantaranya, Desa Tinduk Kecamatan Baamang, Desa Cempaka Mulai Barat dan Jemaras di Kecamatan Cempaga. Hal ini merupakan upaya desa sejak awal mengatur pembangunan di wilayahnya sesuai dengan rencana.
”Terlebih lagi pembangunan di desa harus searah dengan pembangunan kabupaten, sehingga dapat sejalan juga dengan pemerintah pusat. Agar program secara nasional juga sampai ke desa," pungkas Halikin.
Ditambahkannya, dengan RPJMDes juga mampu mengarahkan desa dalam hal pembangunan, sehingga pemerintah desa juga dapat memprioritaskan pembangunan yang lebih diperlukan oleh masyarakat setempat. (dc/gus)