PANGKALAN BUN – Kebakaran lahan di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai terjadi. Sedikitnya tiga hektare lahan di kawasan Tatas, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan terbakar, Selasa (25/6) siang. Kebakaran lahan tersebut terindikasi ada unsur kesengajaan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Petrus Rinda mengatakan, kebakaran lahan tersebut dilaporkan mulai terjadi pada pukul 10.30 WIB.“Kebakaran lahan di daerah Tatas, Kelurahan Baru ini sudah sering terjadi. Hari ini (kemarin) kembali terjadi, dan lahan itu milik warga,” kata Petrus Rinda.
Dalam kejadian tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota BPBD untuk melakukan pemadaman, dibantu TNI, Polri, Manggala Agni dan Pemadam Kebakaran.“Tim gabungan mulai melakukan pemadaman sekitar pukul pukul 11.00 WIB dan merampungkannya dnegan pembasahan sekitar pukul 13.05 WIB. Ada sekitar tiga hectare lahan yang terbakar,” terangnya.
Menurutnya kebakaran lahan kali ini berlangsung cukup cepat. Kencangnya hembusan angina membuat proses pemadaman mengalami sedikit kendala. Selain pemadaman, tim juga berupaya untuk melokalisir api agar tidak makin meluas, mengingat lahan yang terbakar merupakan lahan kosong tanpa tanaman.“Tim yang di lapangan telah bersusah payah memadamkan kebakaran lahan yang terjadi. Supaya tidak meluas dan menyebabkan kerugian lebih besar. Mengingat di sekitar lahan itu juga terdapat kebun dan juga perumahan penduduk,” jelasnya.
Petrus juga menjelaskan bahwa penyebab kebakaran lahan tersebut belum diketahui secara pasti. Namun menurutnya ada indikasi lahan tersebut sengaja dibakar oleh oknum masyarakat.“Ada indikasi lahan tersebut sengaja dibakar. Tapi untuk mengungkap ini bukan ranah kami,” jelasnya.
Terkait kejadian tersebut Petrus kembali mengimbau agar masyarakat meninggalkan budaya membakar lahan. Karena kegiatan tersebut telah dilarang agar tidak menyebabkan bencana kabut asap yang berdampak luas.“Bagi yang sengaja membakar hutan dan lahan, diancam dengan kurungan penjara. Pengalaman beberapa tahun belakangan ada sejumlah warga yang tertangkap aparat Kepolisian akibat membakar lahan. Ini jangan sampai terjadi lagi di Kobar,” tegasnya. (rin/sla)