KUALA KURUN – Sebanyak 40 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan desa yang ada di Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat dilantik. Mereka berasal dari Desa Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit, Tumbang Mujai, Tumbang Langgah, dan Tumbang Bahanei.
”Kami ingin seluruh anggota BPD yang dilantik tersebut mampu bekerjasama dengan kepala desa (kades), dan mengayomi seluruh masyarakat dengan baik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di desa semakin kuat dan mandiri,” ucap Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing, Selasa (26/6).
Anggota BPD yang dilantik tersebut berawal dari proses pengisian keanggotaan melalui pemilihan langsung. Selama pelaksanaannya, pemerintah desa bersama panitia pemilihan BPD dan masyarakat sangat berpartisipasi dalam menyukseskan proses itu, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar.
”Dengan pemilihan keanggotaan BPD tersebut, kita harapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses demokrasi yang mencerminkan slogan, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat di tingkat desa,” ujarnya.
Dia berpesan kepada anggota BPD tersebut untuk selalu ingat dengan sumpah/janji yang diucapkan, bekerjasama harmonis dan tidak berlawanan ketika mengambil kebijakan di desa, berperan aktif dalam membangun desa, rutin berkoordinasi terkait peraturan perundangan yang dengan terkait desa, dan memiliki hati yang melayani tanpa pamrih.
”Kami juga ingin BPD bisa menjadi wadah politik baru bagi warga desa dan membangun tradisi demokrasi, sekaligus sebagai lembaga yang mempunyai fungsi sebagai kontrol dan pengawasan dalam setiap pembuatan kebijakan publik di level desa,” tuturnya.
Di tahun 2019, dana transfer yang akan diterima oleh pemerintah desa mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Untuk nilai terbesar sebuah desa Rp 1.267.308.000, dan terkecil sebesar Rp 769.908.000.
”Dengan besarnya dana transfer yang diterima pemerintah desa, maka tanggung jawab yang besar pula pasti mengikuti. Untuk itu, seluruh kades dan BPD harus benar-benar menyusun perencanaan dengan baik, sehingga penggunaan ADD dan DD lebih efektif, efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Untuk anggota BPD yang dilantik di Kecamatan Rungan Hulu di antaranya, dari Desa Hantapang yakni Dewi Septiani, Indra Kusuma, Sepikal, Nuriyatie, Ejen, Desa Sei Antai yaitu Muliwatie, Grison, Sanja, Sumiatie, Hilda, Desa Batu Puter adalah Yustavianus, Awat, Siti Hariah, Rapat, Marikit, Desa Tumbang Lapan yaitu Nyalung, Retnawatie, Suyanggi Senoe, Herdie, Elpro, Desa Jangkit yaitu Trisnoyudie, Efron, Renung, Rusnie, Mardinus LP Unjuk, serta Desa Tumbang Mujai adalah Sophian, Nuratie, Yansi, Sri Pujiani, dan Kristian. Sedangkan untuk Kecamatan Rungan Barat, BPD Desa Tumbang Langgah yakni Hasnati, Dadae, Oldrin AT Murai, Yusmandoto, Dihel, serta BPD Desa Tumbang Bahanei yaitu Piliwati, Ulang DS Rintung, Hedi, Cabang R, dan Sri Murni. (arm/yit)