KUALA KAPUAS – Para buruh PT Leferi Agro Kapuas (LAK) yang melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Kapuas, mendesak kalangan legislator itu menggelar rapat dengar pendapat terkait upah yang mereka terima dari perusahaan. Hal itu disampaikan saat perwakilan pendemo melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Umum Setwan Kapuas Abdul Rifai.
Abdul Rifai mengantakan, pihaknya menerima perwakilan buruh, karena anggota DPRD Kapuas sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah. ”Karena para anggota DPRD sedang kunker, kami sebagai perwakilan akan menerima apa yang disampaikan para buruh yang nantinya akan kami sampaikan ke anggota Dewan," katanya, Selasa (2/7).
Hasil pertemuan yang diminta buruh tersebut, lanjutnya, akan disampaikan kepada pimpinan untuk dijadwalkan melalui Banmus. ”Dari pihak perwakilan pendomo meminta agar dijadwalkan RDP. Karena masa berlaku izin dari perusahaan untuk aksi mogok ini hanya sampai 10 Juli," katanya.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan perwakilan pendemo. Mereka sepakat menunggu kabar dari anggota DPRD Kapuas. (der/ign)