PANGKALAN BUN - Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan bahwa pabrik miras di Desa Sungai Kuning merupakan terbesar yang pernah terungkap. Pasalnya dari sejumlah penggerebekan sebelumnya tidak ada yang mempu melebihi kapasitas produksi pabrik mrias di kebun sawit tersebut.
Seperti pabrik miras yang ada di Kecamatan Pangkalan Lada beberapa waktu lalu merupakan kategori sedang, dimana produksinya sudah ribuan liter. Selanjutnya di empat pabrik miras di Kecamatan Kotawaringin Lama mampu memproduksi secara total lebih dari 5000 liter.
Terakhir yang masih heboh yakni pabrik miras di Desa Sungai Kuning yang ditemukan di perkebunan kelapa sawit. Dimana produksinya ini mencapai 1440 hingga 2000 liter miras. ”Maka dari itu, kami terus menelusuri pabrik miras yang ada di Kobar. Karena sesuai pengakuan dari para penjual, miras ini ada pabrik yang menyupla,” kata Majerum Purni.
Menurutnya proses penelusuran pabrik di Sungai Kuning harus memakan waktu sampai dua bulan setengah. Setelah mendapat informasi yang akurat, penggerebekan dilakukan. Sehingga terbukti ditemukan satu pabrik dan pemiliknya kabur melarikan diri.
Tidak sampai disitu pihaknya juga menduga ada pabrik miras lain yang masih beroperasi di Kobar. Namun hal tersebut sangat sulit dibuktikan. “Kita juga kesulitan mendapat informasi, oleh karena itu kita butuh laporan dari masyarakat,” harapnya. (rin/sla)