SAMPIT – Kawasan Taman Kota Sampit menjadi zona car free day (CFD) setiap Minggu pukul 05.30 hingga 08.30 WIB. Masyarakat Sampit dan sekitarnya bisa melaksanakan olahraga tanpa khawatir gangguan lalu lintas kendaraan dan polusi udara.
”Kawasan car free day itu bebas dari polusi kendaraan bermotor. Jadi, kami imbau kepada para pengunjung di Taman Kota Sampit yang melaksanakan jalan santai dan senam sehat mulai minggu depan agar memarkirkan kendaraan di luar zona car free day supaya kendaraannya tetap dijaga oleh pekerja parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sampit Fadlian Noor, Minggu (14/7).
Dirinya juga mengimbau kepada para pengunjung agar tidak membuang sampah sembarangan di area car free day. “Mari kita jaga agar Taman Kota Sampit tetap bersih, kalau ada sampah-sampah kecil agar dibuang ditempat bak sampah,” pinta Fadlian Noor.
Jumlah petugas kebersihan tak sebanding dengan pengunjung taman kota sehingga kesadaran membuang sampah pada tempatnya bisa membantu meringankan petugas kebersihan.
Lebih lanjut, Fadlian meminta petugas Disperkim Kotim memaklumi penutupan jalan di Taman Kota Sampit saat car free day. “Car free day ini tidak ada bermaksud menambah pekerjaan disperkim. Mohon disperkim memahami, setelah selesai car free day ini silahkan truk kebersihannya masuk (taman kota),” ujarnya.
Para pedagang kaki lima juga dipersilakan berjualan di luar zona car free day. Pihaknya bersama dengan Satpol PP Kotim akan mengawasi area tersebut selama zona car free day berlangsung.
“Sudah kita berikan batas-batas. Jangan berjualan di dalam kawasan zona car free day agar tidak mengganggu pengunjung yang berolahraga,” ujarnya.
Tak lupa dia mengucapkan rasa terimakasih kepada BFI dan Radar Sampit telah meramaikan kembali kawasan zona car free day di Taman Kota Sampit.
“Kita berterima kasih kepada BFI dan Radar Sampit dan kami yakin minggu depan atau minggu depannya lagi kegiatan senam sehat ini akan semakin sukses lagi dan ada yang berminat untuk bersponsor untuk meramaikannya,” tandas Fadlian.
Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Fuad Sidiq mengatakan, pihaknya akan mensterilkan kawasan CFD dari pedagang kaki lima. Langkah didasari Keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 188.45/555/Huk-Dishubkominfo/2014 Tanggal 31 Desember Tahun 2014.
”Kami dari Satpol PP, Dishub dan Satlantas Polres Kabupaten Kotim akan melakukan penutupan sementara akses jalan di sekitar Taman Kota guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melakukan kegiatan olahraga pagi,” ucap Fuad.
Untuk itu ia mengimbau agar pedagang kaki lima tidak berjualan di zona car free day mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB pagi. Apabila ada yang melanggar, maka pihaknya tidak akan segan melakukan penertiban. (sir/hgn/yit)