SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 17 Juli 2019 14:55
KPA Kobar Mati Suri, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kotawaringin Barat kini mati suri. Terputusnya anggaran untuk operasional sejak awal tahun 2019 diduga menjadi penyebabnya.

Akibatnya menimbulkan polemik besar di masyarakat. Apakah KPA masih dibutuhkan atau tidak. Hal tersebut amat mengejutkan mengingat peran KPA dinilai cukup membantu  upaya penanggulangan penyakit mematikan itu. Belum lagi, angka penderita HIV/AIDS cenderung meningkat.

Aktivis KPA yang juga mantan Sekretaris KPA Kobar Erfin Hidayat menerangkan jika sejak tahun 2018 anggaran KPA merupakan tanggung jawab daerah. Hal tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang dilaksanakan KPA Nasional yang diwakili kepala daerah masing-masing.

“Memang beberapa tahun lalu anggaran KPA ini tanggung jawab pusat, tapi surat hasil pertemuan KPA Nasional tahun 2017 lalu tanggung jawab anggaran pusat resmi dilimpahkan ke daerah. Jadi sejak 2018 anggaran kami sudah tanggung jawab daerah. Waktu itu di Kobar sendiri ada 20 orang aktivis yang berasal dari satuan SKPD yang ada di Kobar dan 1 orang dari LSM PKBI,” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (16/7).

Ia menerangkan, sebenarnya sejak beberapa tahun lalu KPA memiliki dua sumber anggaran yaitu anggaran yang dikucurkan dari pusat dan dari salah satu organisasi PBB yaitu Global Fund. Namun, sejak 2018 Global Fund telah memutuskan anggarannya sehingga KPA saat itu hanya bergantung pada satu sumber anggaran saja.

“Untuk tahun 2019 ini KPA Kobar vakum karena tidak ada anggaran untuk menjalankan aktivitasnya. Sebelumnya kami sudah mengajukan agar ada anggaran yang disediakan pemerintah daerah, namun pada saat itu sudah ketuk palu dalam pembentukan anggaran daerah. Jadi anggaran untuk KPA sendiri tidak tercantum sehingga kami tidak memiliki anggaran di tahun ini,” jelasnya.

Dengan kondisi saat ini pihaknya berharap agar KPA dapat beroperasi lagi, untuk berperan aktif dan merangkul serta mensosialisasikan pada masyarakat agar menghindari pergaulan bebas. “Tugas terakhir kami pada tahun 2018 sendiri, kami sudah menutup 3 lokalisasi di Kobar, yaitu, di Desa Sungai Pakit, Simpang Kodok, dan Dukuh Mola. Kalau harapan kami KPA dapat aktif kembali, namun tergantung kebijakan pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang memberikan anggaran untuk menjalankan kegiatan,” tandasnya

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kobar, Jamin Ginting menerangkan, jika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar tidak memiliki kewenangan dalam menentukan anggaran tersebut. Dinkes hanya memegang peran dalam memverifikasi kegiatan KPA saja.

“Sejak tahun 2019 ini kita tidak mempunyai KPA. Itu mungkin ranahnya pusat yah, kami juga belum begitu mengetahui secara pasti. Memang kami badan yang menaungi langsung KPA, tapi kami tidak memiliki wewenang untuk mencairkan anggaran,” ujarnya pada Radar Pangkalan Bun saat ditemui di kantornya, Selasa (16/7).

Mengenai koordinasi dengan pemerintah pusat, Jamin menerangkan jika selama ini pihaknya selalu intens dalam menjalin hubungan dengan pihak Kementerian Kesehatan Hanya saja, mengenai putusnya anggaran tersebut ia mengaku belum dapat memberikan keterangan.

“Kalau KPA murni punya daerah. Itu merupakan komitmen daerah, jadi bagaimana daerah menyikapi penanganan kasus HIV/AIDS. Memang di pusat KPAnya sudah dibubarkan, namun pusat tetap mendorong daerah memiliki Komisi. Sebab tugas KPA sendiri seperti sosialisasi, pendampingan, promosi, dan pembinaan,” ungkapnya.

Terkait jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Barat, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan signifikan. Dari data yang diperoleh, ditemukan 234 kasus penderita HIV/AIDS yang telah terinput dari tahun 2017 sampai dengan Juni 2019.

“Dari ratusan penderita HIV/AIDS yang kita tangani, jumlah pasien terbanyak memang berasal dari Kabupaten Kobar,” kata Jamin Ginting.

Menurutnya pada tahun 2017 jumlah penderita HIV/AIDS yang ditangani rumah sakit berjumlah 120 pasien. Jumlah tersebut meningkat 100 orang pada tahun 2018, dan kurun waktu Januari hingga Juni 2019 kembali meningkat sebanyak 66 penderita baru.

“Tentunya kalau harapan kami ya KPA dapat aktif dan dianggarkan kembali karena perannya sangat membantu kami dan juga masyarakat. Sebenarnya bisa karena itu kepentingan daerah dan masyarakat. Karena dalam menanggulangi HIV/AIDS ini harus melibatkan banyak pihak, bisa swasta, LSM, atau pemerhati. Kalau itu tidak dilibatkan, kita akan kesulitan, karena kita sendiri tidak mungkin setiap hari memperhatikan kondisi pengidap. Apalagi dia tinggal ditengah masyarakat,” tegasnya. (ard/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers