PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melantik dan mengambil sumpah dan janji 34 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup pemkot. Hal itu sebagai salah satu langkah mewujudkan optimalnya kualitas kinerja, sekaligus mendukung roda pemerintahan dalam melayani dan memenuhi harapan masyarakat.
Fairid menegaskan, pelantikan itu guna memenuhi kebutuhan organisasi jabatan administrasi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
”Pelantikan ini untuk mewujudkan optimalnya kinerja pemerintahan. Saya percaya pejabat yang dilantik ini memiliki kapasitas dan kompetensi yang dapat menunjang tercapainya visi dan misi wali kota dan wakil wali kota saat ini. Ingat tanggung jawab yang sudah diberikan dan jangan sampai disia-siakan,” katanya.
Fairid menambahkan, dengan amanat jabatan yang telah diberikan, jangan sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat. Harus mampu memberikan kesinambungan dan peningkatan produktivitas dalam meningkatkan citra pemkot di mata publik agar semakin baik.
”Pejabat lain tidak perlu resah. Makanya, berkerjalah secara profesional. Tunjukan loyalitas dan kinerja. Harus sedikir bicara banyak berkerja. Saya ingin semuanya mampu mewujudkan peningkatan kinerja untuk masyarakat dan pemerintah kota,” ujarnya.
Fairid juga mengharapkan semua pejabat di ingkup pemkot bisa mencapai target-target kinerja sesuai RPJMN dan rencana strategis, sehingga nanti bisa mendapatkan penilaian guna mendapatkan reward atau sebaliknya.
”Semua pejabat di lingkup Pemkot Palangka Raya harus menjaga nama baik pemerintah serta menjalankan tugas dengan baik. Jangan menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan yang dapat melanggar hukum,” pungkasnya. (daq/ign)