PANGKALAN LADA – Petualangan Nuryanto alias Yanto Kentuk sebagai maling segala barang telah berakhir. Warga RT 02, RW 01, Desa Tritik, Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini ditangkap aparat, Sabtu (20/7) malam.
Dengan bantuan warga, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada membekuk maling yang saat itu akan mengambil lagi barang curian di lokasi persembunyiannya.
Informasi yang dihimpun, kasus pencurian sebenarnya terjadi pada Jumat (19/7) malam. Pelaku mengobrak-abrik sebuah bengkel tambal ban di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Desa Makarti Jaya, Kecamatan Pangkalan Lada. Bengkel tambal ban itu milik Musrifun (37).
Saat itu Yanto Kentuk berhasil menggondol sejumlah barang berharga milik korban, seperti dua ban truk ukuran besar, mesin impact, kompor gas, mesin jahit, dan peralatan bengkel lainnya.
Merasa barang curiannya cukup banyak, Yanto tak lantas membawa semuanya. Ada sejumlah barang disembunyikan di perkebunan kelapa sawit. Akibat salah perhitungan itulah, akhirnya ia tertangkap.
“Warga sudah mengetahui lokasi persembunyian barang-barang hasil curian itu. Saat pelaku kembali untuk mengambilnya, langsung kita tangkap dengan aparat kepolisian,” ungkap sumber Radar Pangkalan Bun.
Sementara itu Kapolsek Pangkalan Lada Iptu M Nasir mengatakan bahwa kejadian pencurian itu berlangsung saat korban sedang berobat di Desa Pandu Senjaya. “Bengkel memang sudah tutup, saat itu korban pulang dari berobat. Ketika masuk bengkel yang juga jadi tempat tinggal itu ternyata banyak barang-barangnya yang hilang,” katanya, Minggu (21/7).
Mendapati kondisi rumahnya acak-acakan itu, korban lantas melapor ke Polsek Pangkalan Lada dan ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan. “Korban mengalami kerugian sekitar Rp 6,5 juta,” tambahnya. (sla)