SUKAMARA - PT Sukses Karya Mandiri (SKM) bekerjasama dengan Muspika Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian (DLH) dan Manggala Agni Daerah Operasional (Daops) Pangkalan Bun, membentuk Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di Desa Kenawan dan Desa Laman Baru di Kalimantan Tengah. Pembentukan ini merupakan rangkaian program besar yaitu Desa Makmur Peduli Api (DMPA) yang telah dilakukan oleh SKM sejak tahun 2018 lalu.
Program DMPA tersebut merupakan komitmen perusahaan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau seperti saat ini. Selain itu program DPMA juga bertujuan untuk memberdayakan ekonomi desa agar dapat tumbuh makmur.
“Kejadian karhutla tentunya akan berdampak pada segala bidang, seperti kerugian ekonomi, maupun kesehatan, sehingga perlu ada gerakan bersama untuk mencegah dan menanganinya. Oleh karena itu, melalui program DMPA ini, SKM mengajak masyarakat sekitar dan aparat pemerintah daerah dalam upaya pencegahan karhutla, terutama di daerah sekitar Kabupaten Sukamara,” ujar Direktur Utama SKM, George Oetomo.
Estate Manager SKM J.P. Damanik menambahkan bahwa program DMPA ini juga bergerak dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan juga menyediakan asisten pendamping desa yang memiliki tugas membantu masyarakat guna menggali potensi desanya agar dapat dikembangkan menjadi unit usaha yang berkelanjutan.
“Pembentukan KTPA ini merupakan partisipasi aktif masyarakat desa di sekitar perkebunan untuk bekerja sama dengan perusahaan dan juga aparat pemerintah. Melalui KTPA, masyarakat mendapatkan pembinaan dan pelatihan dalam kegiatan-kegiatan pencegahan Karhutla serta penanganan dini atas kemungkinan terjadinya kebakaran lahan dan kebun. Dalam pelatihan tersebut, pihak perusahaan SKM juga memberikan bantuan peralatan pemadaman kebakaran, serta baju seragam kepada anggota KTPA,” jelasnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh perwakilan Kecamatan Permata Kecubung, dan memberikan apresiasi kepada pihak SKM atas program DMPA yang mendukung perekonomian mayarakat melalui BUMDes serta memfasilitasi kegiatan pembentukan KTPA di Kabupaten Sukamara. Apresiasi serupa juga disampaikan oleh perwakilan DLH Kabupaten Sukamara, Rina, yang mengapresiasi program DMPA dari SKM.
Sementara itu, Kapolsek Permata Kecubung IPDA Darto mengingatkan akan adanya sanksi hukum berat, terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sanksi tersebut berlaku untuk perusahaan tidak terkecuali kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Daops Manggala Agni, Binsar Togatorop menyampaikan, Manggala Agni secara aktif melakukan kegiatan pencegahan kebakaran, antara lain melalui sosialisasi dan kampanye, patroli terpadu, melengkapi Sarpras pengelolaan kebakaran, penyampaian informasi deteksi dini serta pembentukan MPA. (sam/adv/sla)