SAMPIT-- Badan Penanggulangam Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil sikap tegas untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai marak belakangan ini. Khususnya kepada pihak yang dicurigai sengaja membakar lahan, akan dilaporkan secara hukum ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan.
Dikatakan Kepala Pelaksana BPBD Kotim M Yusuf, hingga saat ini luasan lahan yang terbakar di Kotim sudah mencapai 100 hektare. Diakuinya, sebagian lahan itu ada yang sengaja dibakar, sehingga pihaknya langsung melaporkan kepada pihak kepolisian agar diproses hukum.
”Saat ini ada konsekuensi tegas terhadap pihak pembakar lahan. Jadi masyarakat jangan membakar lahan secara sengaja,”tegasnya, Rabu (31/7).
Sementara itu untuk memgantisipasi agar Karhutla tidak semakin parah, pihaknya sudah bersurat ke Gubernur Kalteng agar ada bantuan helikopter untuk penanganan melalui Water Boombing (bom air). Hal ini juga mengingat beberapa lokasi titik kebakaran tidak dapat dijangkau melalui jalan darat.
"Helikopternya sudah disetujui dan nanti akan dipusatkan di Bandara H Asan Sampit. Kemungkinan minggu depan sudah operasional. Semoga cara ini dapat membantu proses pemadaman api di Kotim," imbuhnya.
Selain itu Yusuf juga meminta masyarakat agar proaktif untuk membatu pemadaman kebakaran lahan dan hutan. Termasuk jika mendapati kebakaran lahan agar segara menginformasikan kepada BPBD Kotim, guna dilakukan penanganan cepat agar api tidak meluas dan tak terkendali.
”Laporkan jika melihat kebakaran lahan. Upaya ini harus dilakukan semua pihak agar karhutla dapat ditangani dan tidak semakin parah keadaannya. Sebab saat ini kabut asap mulai menyelimuti kota, bahkan sangat terasa pada malam dan pagi hari,” tandasnya. (dc/gus)