KOTAWARINGIN LAMA – Kualitas aspal jalan Riam Durian, Kotawaringin Lama, sepanjang delapan kilometer mengecewakan. Proyek senilai Rp 5.760.000.000 itu sudah rusak, padahal baru selesai Desember 2015 lalu.
Pjs Kades Riam Durian Rowandi mengatakan banyak keluhan warganya tentang buruknya kualitas jalan yang ada di wilayah Desa Riam Durian. Baru berusia beberapa bulan sejak selesai dikerjakan, proyek milik Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng itu sudah bolong-bolong.
Menurut Rowandi, pekerjaan yang selesai akhir tahun 2015 itu sudah satu kali ditambal oleh kontraktor. Namun puluhan titik jalan itu terkelupas kembali dan cukup membahayakan pengguna jalan.
Indra, warga Kolam, berharap DPU Kalteng ataupun DPU Kobar selektif dalam menentukan rekanan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. ”Wilayah Kolam sangat sedikit sekali dapat proyek baik dari provinsi ataupun kabupaten, jadi harapannya yang sedikit itu hasilnya bisa tahan lama,” harapnya.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kontraktor yang mengerjakan proyek miliaran rupiah itu sebuah perseroan terbatas yang beralamat di Pangkalan Bun.
Sementara itu Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kobar tegas dan jangan asal terima hasil pekerjaan rekanan atau kontraktor pada sebuah proyek pemerintah. Permintaan ini dilontarkannya menyusul adanya laporan warga Kecamatan Kotawaringin Lama yang mengeluhkan buruknya kualitas pengerjaan peningkatan jalan sepanjang kurang lebih delapan kilometer di ruas jalan Riam Durian Kolam.
”Agar Dinas PU lebih tegas kepada rekanan atau kontraktor untuk menjaga kualitas pekerjaannya. Jangan asal-asalan, mohon maaf langsung menerima pada saat serah terima hasil pekerjaan tersebut,” kata Bambang.
Diakui Bambang program peningkatan/pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 5.760.000.000 itu merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun karena pembangunan infrastruktur itu di wilayah Kabupaten Kobar, DPU Kobar juga mesti bertanggung jawab di dalam pengawasan. ”Memang betul pekerjaan itu pekerjaan provinsi, tapikan kita (DPU Kobar) bertanggung jawab di dalam pengawasannya,” tandas Bambang. (gst/yit)