PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) kembali amankan enam muda-mudi di sebuah rumah kos di RT 24, Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Minggu (4/8) malam. Saat diamankan ada yang dalam kondisi teler, bahkan pada leher salah satu remaja putri terdapat gigitan cinta (cupang).
Informasi dihimpun, kejadian pengamanan itu berawal saat enam remaja itu berada dalam satu kamar kos. Keberadaan mereka dianggap mengganggu warga, mereka dianggap terlalu berisik hingga akhirnya menyulut emosi warga untuk datang ke lokasi tersebut.
Warga mendapati para remaja ini ini tengah teler karena mabuk minuman keras (Miras). Sebagian dari para remaja ini juga tengah bermesraan antara laki-laki dan perempuan dan kejadian ini membuat warga geram.
Selanjutnya, warga langsung menyerahkan enam remaja ini ke Satpol PP dan Damkar Kobar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, enam remaja ini ditangkap oleh warga kemudian diserahkan ke Satpol PP. “Enam remaja ini terdiri dari Priko (17), AO (16), Abel (17), RE (16), NR (16), TA (16). Dari enam remaja ini empat berstatus putus sekolah dan dua masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Pangkalan Bun,” kata Majerum Purni.
Menurutnya para remaja yang berada satu kamar kos dan kedapatan pesta miras ini patut dicurigai ke arah perbuatan mesum. Pasalnya dari remaja putri yang diamankan ini terdapat bekas gigitan cinta atau sering disebut cupang di leher.
“Ketakutan warga dan kami ini para remaja jika dibiarkan bisa berbuat mesum di kamar kos. Maka kita amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Selain itu enam remaja itu, Satpol PP juga mengamankan dua pemuda mabuk di taman Kota Pangkalan Bun. Mereka adalah sopir dan kernet truk berinisial AS (23) dan AF (28). Mereka diciduk karena dianggap mengganggu kenyamanan pengunjung taman.
“Totalnya ada delapan orang yang diamankan. Dari kasus ini akan kita telusuri mengenai mirasnya. Para remaja ini dapat dari mana dan itu yang akan kita kembangkan,” pungkasnya.(rin/ard/sla)