SAMPIT – Berdasarkan data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana kebakaran hutan dan lahan yang sangat tinggi.
Merujuk fakta tersebut, diperlukan perhatian yang serius dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya dengan membentuk Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotim M Yusuf mengatakan, pembentukan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan sebagai salah satu upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis masyarakat. Karenanya, masyarakat ikut terlibat secara langsung dalam pengendalian dan penanggulangan karhutla.
”Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan adalah kelompok masyarakat yang mengikrarkan diri untuk terlibat langsung dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan,” kata Yusuf saat pembentukan Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan untuk wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Seranau, dan Telawang di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, kemarin (6/8).
Yusuf juga meminta setiap kecamatan agar dibentuk dan mengaktifkan pos lapangan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Penanggung jawab penuh untuk masing-masing wilayah kecamatan adalah camat.
”Laksanakan kegiatan patroli setiap hari! Libatkan masyarakat peduli api dan Brigade Pengendalian Kebakaran hutan dalam setiap kali patroli. Lakukan patroli secara terus menerus dan terpadu serta laporkan hasilnya ke Pos Komando yang ada di kabupaten!” tegas Yusuf. (ton)