PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 calon legislatif terpilih pada pemilu legislatif beberapa waktu lalu resmi dilantik. Para wakil rakyat itu dilantik dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Sidang II DPRD Kota Palangka Raya
Turut hadir dalam pelantikan, Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Matikah, Kepala SOPD dan jajaran Forkopimda di lingkungan pemkot, perwakilan partai politik, dan sejumlah anggota DPRD periode sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, masa jabatan anggota DPRD periode tahun 2014-2019 telah berakhir. Selama masa pengabdian, telah menjalankan tugas dan kewajiban seoptimal mungkin dan menjalin aspirasi masyarakat di lembaga legislatif.
”Pengukuhan ini merupakan program kerja yang dinamis ke depan,” ucapnya, Rabu (14/8).
Dia menuturkan, produk yang telah dihasilkan DPRD Kota Palangka Raya periode 2014-2019 antara lain, 67 peraturan daerah, penetapan 3 Peraturan DPRD, penetapan 125 Keputusan DPRD, penetapan 45 Keputusan Pimpinan DPRD.
Selain itu, melaksanakan 155 kali sidang paripurna, 29 kali rapat Badan Musyawarah, 18 kali rapat Badan Anggaran, 94 kali rapat Bapemperda, 21 kali rapat Badan kehormatan, 36 kali rapat Panitia Khusus DPRD, 35 kali Rapat Dengar Pendapat, dan 14 kali kegiatan reses.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya Mahfudin yang secara langsung melantik para wakil rakyat tersebut membimbing anggota DPRD periode 2019-2024 untuk mengucapkan sumpah jabatan sesuai agama yang dianut masing-masing.
Sumpah jabatan tersebut, kata Mahfudin, mengandung tanggung jawab terhadap bangsa, memelihara serta menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Terutama bertanggung jawab kepada kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, dilakukan prosesi penyerahan palu DPRD dan memori pelaksanaan tugas DPRD dari pimpinan DPRD periode 2014-2019 yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Ida Ayu Nia Anggraini kepada pimpinan DPRD sementara periode 2019-2024. (sos/ign)