KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas meminta para pegawai di pelosok aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Kami harapkan seluruh pegawai yang berada di daerah pelosok untuk aktif dalam bekerja membangun daerah ini, sehingga nantinya mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera,” ucap pria yang akrab disapa Joe ini kepada Radar Sampit, Rabu (14/8) pagi.
Selain aktif, peningkatan kinerja juga harus lebih dimaksimalkan lagi. Mereka harus mampu memberikan pelayanan maksimal sehingga membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika tengah berurusan di kantor desa dan kelurahan.
”Kami ingin kinerja PNS dan tenaga honorer di pelosok lebih dimaksimalkan lagi, sehingga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat berurusan,” ujarnya.
Untuk melihat keaktifan dan kinerja mereka, lanjut dia, harus ada pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Hal tersebut dianggap perlu, agar kedepan tidak ada lagi ditemukan PNS maupun tenaga honorer yang kurang aktif melaksanakan tugas, dan tidak berada di tempat.
”Ini tentu harus menjadi perhatian serius. Jika tidak menjalankan tugas dengan baik, yang rugi adalah masyarakat kita. Pengawasan ini pun kita harapkan bisa dari camat, lurah maupun kepala desa (kades),” tuturnya.
Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini meminta kepada semua PNS agar bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, sehingga bisa melayani kepentingan masyarakat. Apalagi PNS sudah diberikan gaji setiap bulan.
”Kami dari DPRD juga tentu akan melakukan pengawasan terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ini sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” terangnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini berharap Pemkab Gumas dapat menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk pengaduan masyarakat, atau bentuk lain yang bisa menerima saran terkait kinerja pegawai di pelosok.
”Keberadaan nomor telepon tersebut sangat perlu, karena jika ada PNS baik di desa maupun kelurahan yang tidak aktif melaksanakan tugas, bisa segera dilaporkan oleh masyarakat untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (arm/yit)