SAMPIT – Perilaku sejumlah anggota DPRD Kotim di masa awal menjabat mengecewakan. Pasalnya, saat rapat paripurna istimewa DPRD Kotim dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, sejumlah legislator terlihat tak konsentrasi. Mereka justru asyik memainkan gawainya.
Ketua DPRD Kotim sementara Rimbun mengatakan, hal itu memang tidak sewajarnya dilakukan anggota dewan. Sebab, pidato kenegaraan merupakan hal yang penting dalam rangka memberikan gagasan dan pemahaman terkait kebijakan pemerintah pusat.
”Mungkin mereka belum memahami aturan dan tata tertib DPRD. Meski demikian, kami akan memberikan teguran dan peringatan kepada mereka yang melakukan pelanggaran tersebut," ujar Rimbun, Jumat (16/8).
Menurut Rimbun, pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo seharusnya didengarkan secara khidmat oleh seluruh peserta rapat paripurna istimewa. Pasalnya, banyak hal yang penting dan perlu diserap serta dicermati, meski mereka hanya menyaksikan melaluinya layar visual.
”Saya mohon maaf atas hal tersebut. Tapi, yang jelas nanti anggota yang masih sibuk dengan urusan ponsel saat paripurna akan jadi evaluasi bagi kami,” kata Rimbun usai memimpin sidang paripurna.
Meski begitu, Rimbun berharap persoalan tersebut bisa dimaklumi, mengingat rapat itu merupakan agenda perdana anggota DPRD Kotim pascadilantik 14 Agustus lalu. Selain itu, apabila nantinya alat kelengkapan DPRD sudah dibentuk, penegakan aturan pasti dilakukan.
”Di satu sisi, saat ini juga kami belum ada alat kelengkapan, salah satunya Badan Kehormatan ( BK). Untuk sementara akan kami sampaikan kritikan dan masukan ini,” kata Rimbun.
Wakil Ketua DPRD Kotim sementara Darmawati juga berjanji akan mengavaluasi hal tersebut. Menurutnya, pengenalan tata tertib DPRD belum diketahui anggota baru, sehingga kejadian tersebut masih bisa dimaklumi.
”Mohon dimaafkan, tapi yang pasti itu jadi evaluasi guna perbaikan bagi kami di lembaga ini sebagai representasi dari masyarakat yang diwakili," kata dia.
Lebih lanjut Darmawati menegaskan, aturan ke depan akan lebih ketat. Di lembaga itu tidak boleh sembarangan lagi merokok, karena perda kawasan tanpa rokok sudah ditetapkan.
”Kami harus jadi contoh, sehingga kalau ada yang merokok di sembarang tempat akan berhadapan dengan perda juga,” ujarnya. (ang/ign)