SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 21 Agustus 2019 17:06
Video Panas Menyebar, Tunangan Batal, Pelaku Dipolisikan
ILUSTRASI.(NET)

KUALA KAPUAS – SN (17) harus mengubur keinginannya berumah tangga dengan pria pujaan hatinya yang sudah menjadi tunangan. Musababnya, video ”panas” wanita itu tersebar dan diketahui sang tunangan hingga akhirnya rencana pernikahan berantakan karena sang pria memutuskan pertunangan.

SN menjadi korban asusila Jp yang merekam adegan pencabulan itu. Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban berada di rumah kakeknya di Desa Palingka Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung. Pelaku lalu menghubungi korban melalui seluler.

”Pelaku bertanya posisi korban dan korban menjawab sedang di tempat kakeknya di Desa Palingaku. Pelaku kembali bertanya ingin main ke tempat kakek korban dan korban membolehkan," kata Subandi, Selasa (20/8).

Pelaku langsung menuju ke rumah kakek korban. Korban saat itu sendirian di rumah tersebut. Keduanya sempat berbincang di ruang tamu.

”Keduanya mengobrol hingga pukul 22.00 WIB. Korban lalu diajak pelaku ke kamar rumah tersebut. Di sanalah pelaku melancarkan aksi persetubuhan,” ujarnya.

Adegan itu ternyata direkam diam-diam oleh pelaku. Setelah melampiaskan hasratnya, korban sempat tertidur. Pelaku lalu mengambil selulernya yang digunakan untuk merekam adegan itu. Korban yang terbangun lalu menyadari adegan dia dicabuli direkam. Keduanya sempat saling berebut ponsel tersebut.

”Korban sempat tertidur setelah disetubuhi pelaku, namun terbangun dan mengetahui pelaku merekam video persetubuhan itu. Keduanya sempat saling tarik-menarik handphone, yang akhirnya berhasil diambil pelaku," katanya.

Dari pengakuan pelaku, video tersebut sebagai kenang-kenangan keduanya. Korban pun pasrah dan tidak mempermasalahkan rekaman tersebut. Akan tetapi, pada 11 Agustus lalu, pria calon tunangan mendatangi korban.

”Terungkapnya kasus ini saat tunangan korban datang ke rumah korban, menunjukkan video tersebut. Calon tunangan korban lalu memutuskan hubungan. Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Kapuas Murung guna proses lebih lanjut," ujarnya.

Subandi menuturkan, pihaknya mengamankan pakaian sebagai barang bukti. Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU RI Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (der/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers