SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 23 Agustus 2019 16:54
Bawa Mobil Tak Beraturan, Pas Dihentikan Petugas, Ternyata...
DIAMANKAN: Personel Ditlantas Polda Kalteng saat mengamankan empat pemuda yang diduga terkait jaringan besar peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.(POLDA KALTENG FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aksi heroik diperagakan anggota PJR Dit Lantas Polda Kalteng Aiptu Anang dan Brigadir Prianto. Petugas tersebut meringkus pengedar narkoba. Tangkapan itu berawal dari kecurigaan sebuah mobil yang disopiri SON, karena mengemudi oleng di Jalan G Obos sampai akhirnya berhasil diamankan dan ditemukan sejumlah barang bukti, Kamis (22/8).

Dari dalam mobil berhasil diamankan empat orang dan ditemukan pipet, timbangan digital, ratusan klip plastik, dan sisa sabu. Kasusnya itu dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng dan masih dikembangkan. Diduga kawanan budak sabu itu merupakan jaringan besar pengedar barang haram tersebut di wilayah Kalimantan Tengah.

Direktur Direktorat Satlantas Polda Kalteng Kombes Fajar Sodiq mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan personel lapangan atas gerak-gerik pengemudi mobil. Hingga dilakukan penggejaran dan meminta pengemudi memperlambat kecepatan mobil.

Sodiq melanjutkan, mobil itu malah menghindar dan menambah kecepatan hingga melarikan diri. Melihat hal itu, personel langsung melakukan pengejaran dari Jalan RTA Milono hingga berhasil dihentikan di Jalan G Obos. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan saat digeledah, ditemukan narkotika dan perlengkapannya.

”Ditemukan timbangan digital, ratusan bungkus klip plastik dan kini semuanya sudah diserahkan ke Dit Narkoba guna pengembangan lebih lanjut, “ ujar mantan Dir Binmas Polda Kalteng ini.

Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Kombes Widjonarko menambahkan, pihaknya sudah menerima tersangka. Hanya saja, masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan mendalam, sehingga belum secara detail bisa memberikan keterangan.

”Intinya, empat pemuda diamankan yang diduga jaringan peredaran narkoba. Saat ini kami lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Barbuk perlengkapan sabu dan mobil KH 1039 TJ,” ujarnya.

 

Pemusnahan

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng memusnahkan dua jenis barang haram yang berhasil diamankan dari tiga orang tersangka. Dua barang haram tersebut, yakni 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 250 butir ekstasi.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Lilik Heri Setiadi mengatakan, barang sitaan tersebut merupakan tangkapan petugas Juli lalu. Ketiga orang pelaku tersebut diamankan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

”Modusnya sama. Mereka mengedarkan dengan sepeda motor, yang sebagaian dimasukkan dalam jok dan sebagian dalam kantong celana dan baju," katanya, Kamis (22/8).

Dia menuturkan, jaringan narkotika tersebut merupakan jaringan internasional. Pasalnya, sabu-sabu maupun ekstasi tersebut berasal dari perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dan Malaysia.

Dia menegaskan, pemberantasan jaringan narkoba perlu didukung semua pihak. Terutama dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat. Pasalnya, jaringan narkoba memang membutuhkan indikator kesiapan aparat dalam memutus mata rantai jaringan narkoba. (daq/sos/ign)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers