SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan di Mapolres Sukamara, Kamis (29/8). Apel yang mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019 itu diikuti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan instansi lainnya. Operasi Patuh Telabang 2019 berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September mendatang.
“Sasaran operasi seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan lainnya. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengendara di bawah umur,” jelas Kapolres Sukamara, AKBP Sulistiyono.
Ditambahkan untuk meminimalisasi angka kecelakaan yang bisa terjadi, maka pihaknya juga mengimbau kepada pengendara agar mematuhi aturan dan tidak melanggar rambu-rambu di jalan. Untuk wilayah perkotaan, pengendara diminta mengurangi kecepatan. Serta selalu berhati-hati dalam berkendaraan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga membacakan amanat dari Kapolda Kalimantan Tengah, yang intinya menegaskan bahwa sasaran prioritas penindakan pelanggaran pada operasi patuh telabang tahun 2019 adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara motor yang masih dibawah umur, ranmor yang menggunakan lampu strobe atau rotator atau sirine, muatan berlebih, serta melanggar alat pemberi isyarat lampu lalulintas (apil).
“Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap, hindari tindakan pungli, lakukan tugas operasi patuh ini dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tandas Sulistiyono.(fzr/oes)