KUALA KAPUAS – Api melalap rumah milik Supia di Dusun Saka Pinang, Desa Sei Pinang, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kamis (29/8) pukul 10.30 WIB.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang melihat asap muncul dari arah dapur. Saat itu rumah sedang kosong karena ditinggal pemiliknya ke sawah. Warga akhirnya memberi tahu ke warga lain dan menghubungi relawan pemadam kebakaran.
"Saat dilihat oleh warga, ternyata kebakaran dan api dari belakang rumah Pak Supia. Kami berusaha memadamkan api," ungkap Maman, Kamis (29/8).
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah relawan pemadam kebakaran bersama Polsek Kapuas Hilir mendatangi lokasi. "Kurang dari 30 menit, kalau tidak salah api sudah bisa dipadamkan, namun rumah milik Pak Supia sudah rata dengan tanah dan barang-barangya tidak ada yang diselamatkan," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir AKP Darwien membenarkan adanya kebakaran. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Ini kami masih di lokasi kebakaran, untuk api sudah berhasil dipadamkan dan sekarang masih dalam pendinginan, agar bisa melakukan penyelidikan dalam mencari tahu penyebab kebakaran satu rumah," tegasnya.
Dari kebakaran itu korban yang sedang tidak ada di rumah, tidak sempat melakukan penyelamatan barang-barang berharga miliknya, hingga akhirnya mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 50 juta rupiah. (der/yit)