PANGKALAN BUN – Polres Kobar kembali amankan pelaku pembakaran lahan. Lelaki setengah baya berinisial HA (55) diamankan di Jalan Pasir putih, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kamis, (5/9) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kobar melalui Kasat Reskrim, AKP Tri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa anggotanya telah mengamankan lelaki paruh baya yang sehari-hari nya berprofesi petani. Ia merupakan warga Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, bahkan ia mengakui perbuatannya karena telah membakar lahan, pada Selasa (5/9) sore.
“Dari pengakuan pelaku, lahan sengaja dibakar karena untuk berladang. Tapi, karena hembusan angin yang begitu kencang api merembet ke lahan yang berbatasan dengan orang lain. Akibatnya api membesar melalap rumput dan dedaunan kering,” katanya, Jumat (6/9).
Menurutnya pelaku sebenarnya sudah berupaya memadamkan api, namun karena hembusan angin begitu kencang, api kian cepat membesar. Saat ini pelaku telah diamankan di Kantor Polres Kobar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Bersamanya, turut diamankan barang bukti berupa dua bilah parang dan mancis (korek gas) yang diduga digunakan untuk membakar lahan. (ard/sla)