KUALA KURUN – Saat ini, masyarakat sejumlah desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kesulitan air bersih. Mereka terpaksa menggunakan air Sungai Kahayan yang tercemar untuk dikonsumsi. Salah satunya Desa Tumbang Tariak, Kecamatan Kurun.
”Terkait kesulitan air bersih, akan segera kami tindak lanjuti dan selesaikan permasalahan tersebut, dengan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Kuala Kurun,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong.
Dia mengatakan, DPU dan PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun harus segera mengevaluasi apa yang menjadi penyebab dan kendala sehingga air bersih tidak bisa mengalir di desa. Setelah diketahui, langsung dilakukan perbaikan.
”Kami minta permasalahan air bersih harus segera diselesaikan. Saya sendiri yang akan mengawasi hingga air mengalir ke rumah warga. Pasalnya, air bersih ini masuk dalam salah satu program unggulan yang harus diselesaikan dan dinikmati oleh masyarakat,” tuturnya.
Dia pun berharap kepada kades untuk aktif terkait permasalahan ketersediaan air bersih tersebut, sehingga bisa cepat diselesaikan dengan mencari solusi terbaik, dan masyarakat bisa merasakan manfaat dengan adanya program air bersih.
”Dalam pelaksanakan setiap pembangunan, harus mengedepankan asas manfaat bagi masyarakat. Jangan hanya mengejar fisik, akan tetapi tidak memiliki fungsi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tumbang Tariak Rodi Asser mengakui, kesulitan mendapatkan air bersih yang dialami masyarakat desa, dimulai sejak maraknya aktivitas penambangan emas. Sungai Kahayan yang dulu menjadi sumber air bersih, kini tercemar dengan adanya aktivitas penambangan emas.
”Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan yang mendesak di desa kita. Apabila masyarakat terus menerus menggunakan air Sungai Kahayan, maka dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kesehatan mereka,” katanya.
Untuk menyiasati kesulitan mendapatkan air bersih, masyarakat desa memanfaatkan anak sungai yang kondisi airnya masih jernih, membuat sumur bor, bahkan ada yang terpaksa menggunakan air Sungai Kahayan meskipun sudah tercemar.
”Memang sudah 4-5 kali program air bersih masuk ke Desa Tumbang Tariak. Pembangunan fisiknya berhasil, namun tidak berfungsi. Terutama program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2018, sampai sekarang tidak berfungsi,” sesalnya.
Dia pun menambahkan, tidak berfungsinya program air bersih tersebut dikarenakan aliran listrik yang belum terpasang, ketiadaan sumber air bersih, dan pipa penyaluran air tidak sesuai dengan apa yang dirancang sebelumnya.
”Kami sangat berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dapat membantu Desa Tumbang Tariak untuk membuat program ketersediaan air bersih. Apabila air bersih tersedia, maka kami yakni desa ini akan sejahtera,” pungkasnya. (arm/yit)