SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 11 September 2019 09:55
Akhir September Pasar Ini Harus Ditempati
DITATA: Penataan terhadap pedagang pasar eks Mentaya Theater bakal dilakukan setelah keluarnya SK Bupati Kotim.(DOK/RADAR SAMPIT)

SAMPITPenataan beberapa pasar yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sedang berproses menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim Supian Hadi. Ditargetkan akhir September lapak pasar itu sudah ditempati seluruhnya.

Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, akhir September ini pasar tersebut harus ditempati. Penataan harus segara dilakukan. Sebab, jika tidak, kawasan pasar tersebut tidak akan tertata. Bahkan, akan terlihat semakin kumuh jika dibiarkan tidak diatur.

”Tidak ada pedagang yang tidak bisa diatur. Semuanya harus mengikuti aturan pemerintah. Sebab, pemerintah juga akan berupaya memberikan tempat yang layak pada pedagang," kata Halikin.

Nantinya, lanjut Halikin, tim dari Pemkab Kotim, yakni lintas SOPD yang akan membantu penataan. Pengundian juga akan dihadiri Bupati Kotim Supian Hadi, sehingga semuanya terbuka.

”Diharapkan setelah ditata tidak ada yang berjualan tidak pada tempatnya, sehingga tidak lagi semerawut dan tentunya lebih tertata," ujarnya.

Dia melanjutkan, Dishub nantinya juga terlibat dalam penataan kawasan pasar. Sebab, saat ini banyak kawasan pasar yang parkirannya tidak tertata dan tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut juga harus ditata dengan baik, sehingga tidak mengganggu aktivitas pasar dan lalu lintas. (dc/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers