SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 16 September 2019 11:06
Desa Jalemu Raya Laksanakan Tiwah Massal 48 Jenazah
FOTO BERSAMA: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing (baju putih) berfoto bersama dengan panitia tiwah massal, di Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat, Rabu (11/9).(BRIKSON FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tiwah massal di Desa Jalemu Raya diikuti sebanyak 48 jenazah yang berasal dari beberapa desa sekitar. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap budaya lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyalurkan bantuan pelaksanaan tiwah massal di Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat, 12 Agustus hingga 11 September 2019.

"Total kami serahkan bantuan sebesar Rp 127 juta untuk membantu acara tiwah massal, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing kepada pihak panitia pada saat tabuh pertama," ucap Sekretaris Disdikbud Kabupaten Gumas Brikson, Kamis (12/9).

Dia mengatakan, program bantuan pelaksanaan tiwah massal mulai dianggarkan disdikbud sejak tahun 2016 lalu sampai sekarang. Untuk tahun ini, ada dua tempat yang diberikan bantuan, yakni di Kelurahan Tumbang Miri, Kecamatan Kahayan Hulu Utara dan Desa Jalemu Raya, Kecamatan Rungan Barat.

"Setiap tahun memang dianggarkan untuk dua tempat dan Daerah Aliran Sungai (DAS) berbeda, namun dengan besaran bantuan yang sama. Ini untuk menghindari munculnya kecemburuan sosial. Bantuan yang dikucurkan apabila peserta tiwah massal mencapai 25 jenazah atau lebih," ujarnya.

Berdasarkan laporan panitia, tiwah massal di Desa Jalemu Raya diikuti sebanyak 48 jenazah yang berasal dari beberapa desa sekitar. Biaya ritual tiwah tidak murah. Satu ekor kerbau mencapai Rp 20 juta lebih, belum lagi beli sapi, insentif basir atau balian, dan lainnya.

"Bantuan pemerintah ini sifatnya subsidi, sedangkan sisa biaya lainnya ditanggung pihak peserta. Tujuan utama pemberian bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang ingin melakukan tiwah massal sehingga berjalan dengan baik," tuturnya.

Sejauh ini, masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan bantuan tiwah massal tersebut. Ini dibuktikan dengan semakin banyaknya proposal yang masuk dari berbagai desa dan kecamatan.

"Kami ingin setiap dana pemerintah yang dibelanjakan wajib dipertanggungjawabkan. Untuk itu, panitia penerima harus merincikan dengan jelas penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan tersebut," pungkasnya. (arm/yit)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers