SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 19 September 2019 10:30
BPJS Bertekad Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan JKN-KIS
RAPAT: Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan, dan Utara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi (batik hijau) saat memimpin rapat koordinasi peningkatan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS.(HUMAS BPJS FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan se-Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas evaluasi pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Koordinasi tersebut dilaksanakan karena tingginya jumlah pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh peserta, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan perlu dijaga serta ditingkatkan.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan Selasa (17/9) di Kota Palangka Raya itu dihadiri Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan, dan Utara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi. Hadir pula seluruh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

”Jumlah pemanfaatan program JKN-KIS oleh peserta secara nsional dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 rata-rata 640 ribu per hari kalender. Di wilayah Kalteng rata-rata jumlah pemanfaatannya dari tahun 2014 sampai 2019 mencapai 319 ribu per hari kalender. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap proses pelayanan kesehatan yang sudah berjalan sampai saat ini agar kualitas layanan tetap terjaga dan mampu ditingkatkan,” kata Irfan.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas mengatakan, proses menjaga mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS dapat dilakukan dengan cara selalu memantau Surat Izin Operasional (SIO) yang dimiliki setiap fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kepada fasilitas kesehatan.

”Di Kapuas, terdapat 24 puskesmas yang telah memiliki Surat Izin Operasional (SIO). Ada SIO yang masih dalam proses untuk perpanjangan. Di antaranya masih terdapat dua puskesmas yang perizinannya belum terbit (masih berproses),” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sukamara mengatakan, pemenuhan sarana dan prasarana terhadap fasilitas kesehatan di Sukamara, khususnya puskesmas telah dilakukan untuk menjaga kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS.

”Puskesmas di Sukamara sudah memiliki apoteker, tetapi belum BLUD. Selain itu, untuk pengadaan obat saat ini yang sedang berjalan sudah dilakukan secara mandiri oleh Puskesmas menggunakan dana kapitasi yang ada untuk mengatasi permasalahan kekurangan obat yang sering terjadi,” pungkasnya. (agf/hms)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers