SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 28 September 2019 22:17
Lahan Warga Bekas Terbakar Disegel
POLICE LINE : Anggota Polres Lamandau memasang garis polisi di lahan terbakar di Desa Penopa, Kecamatan Lamandau.

NANGA BULIK - Polres Lamandau memasang garis polisi di lahan bekas terbakar yang berada di dua lokasi. Pertama, lahan  warga di wilayah Desa Penopa, Kecamatan Lamandau dengan luas wilayah terbakar mencapai 1, 8 hektare dan lahan warga di Desa Kujan, Kecamatan Bulik dengan luas wilayah lahan terbakar mencapai 3 hektare.

“Kami memasang police line untuk status quo guna kepentingan penyelidikan untuk ungkap para pelaku pembakar lahan tindak pidana karhutla,” jelas Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasatreskrim IPTU Moh. Far'ul Usaedi.

Kasatreskrim juga mengakui pihaknya akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pembakar lahan. Bahkan, sejak Agustus lalu, Polres Lamandau telah mengamankan empat pelaku pembakar lahan dari wilayah Kecamatan Delang.

“Dengan pemasangan garis polisi ini diharapkan bisa memberi efek jera kepada masyarakat agar tidak lagi membakar lahan atau hutan,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak membakar lahan disaat musim kemarau. Karena, selain sanksi hukum menanti juga akan menimbulkan dampak luas bagi masyarakat umum. “Dampak dari karhutla ini sungguh luar biasa, seperti asap dan banyak warga terkena ISPA,” katanya. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers