KUALA KAPUAS – Amukan api menghanguskan dua unit rumah di Jalan Karatak Taheta Kelurahan Barimba Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Minggu (29/9). Kerugian akibat insiden itu ditaksir mencapai Rp 100 juta lebih.
Informasi yang dihimpun, api tiba-tiba membesar dari arah ruang tamu. Kemunculan api membuat warga panik dan bahu-membahu memadamkan api.
”Kaget tiba-tiba muncul api dari ruang tengah rumah Pak Rafles. Kami langsung berusaha memadamkan api sampai pemadam kebakaran datang," kata Wandi, warga sekitar.
Tak lama berselang, petugas pemadam dari relawan dan Pemkab Kapuas, serta BPBD, tiba di lokasi kejadian. Saat itu api kian membesar dan merembet ke salah satu rumah warga lainnya.
”Api baru padam saat pemadam datang. Satu rumah milik Pak Rafles habis terbakar," katanya.
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Hilir Akp Darwin mengataka, kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Rafles (43) dan Muldi (44). Rumah Muldi ikut terbakar sekitar 60 persen.
”Kerugian ditaksir sebesar Rp 100 juta, karena barang berharga tidak ada yang terselamatkan, seperti sepeda motor dan lain-lainnya," ujarnya.
Mengenai penyebab kebakaran, Darwin menuturkan, diduga dilakukan sengaja oleh Rafles yang saat itu seorang diri di rumah. Rafles diketahui mengalami gangguan jiwa. ”Saat kejadian pelaku hanya seorang diri, sedangkan istrinya berada di Banjarmasin," tandasnya. (der/ign)