SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 01 Oktober 2019 12:14
Awasi Warga Negara Asing, Pemkot Bentuk Tim Pora
PENGAWASAN: Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora) Tingkat Kecamatan Serta Penyebaran Informasi Keimigrasian, belum lama ini.(HUMAS PEMKOT FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menjaga terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul sebagai akibat perlintasan orang antarnegara. Termasuk mencegah keberadaan orang asing atau warga negara asing (WNA) melakukan pelanggaran keimigrasian, hingga pelanggaran kerja di suatu daerah.

”Pemerintah kota mendukung atas hal tersebut. Maka itu, belum lama ini saya langsung menghadiri rapat Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) dan pembentukan di tingkat kecamatan serta penyebaran informasi keimigrasian,” kata Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Senin (30/9).

Menurutnya, kegiatan itu sebagai wujud implementasi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Peraturan Mendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman dan Pemantauan Tenaga Asing di daerah.

Hera menuturkan, Tim Pora dibentuk di tingkat kota serta kecamatan dengan melibatkan unsur aparatur Pemkot Palangka Raya serta unsur TNI/Polri. Hal itu untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi, serta sinergitas antara instansi terkait dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah.

”Saya berharap dibentuknya Tim Pora itu mengedepankan konteks bagaimana lintas instansi melaksanakan fungsi kolaborasi, sehingga keberadaan tim pora hanya wadah, namun tidak mereduksi kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya.

Hera menambahkan, tujuannya untuk bersinergi informasi saling berkoordinasi  ketika ada indikasi pelanggaran dari orang asing, tidak sampai menjadi ancaman.

”Maka itulah perlunya Tim Pora ini dibentuk guna bersinergi dalam pengawasan. Intinya, pembentukan Tim Pora untuk memberikan rasa aman, baik terhadap keberadaan warga negara asing itu sendiri, maupun masyarakat,” pungkasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers