SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum bisa memastikan jumlah formasi penerimaan CPNS Kotim yang disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, jumlah yang ada merupakan usulan sementara.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan, jumlah yang diusulkan untuk ASN sebanyak 160 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 275 formasi. Pemkab berharal usulan itu disetujui, sehingga dapat membantu mencukupi jumlah pegawai yang masih kurang saat ini.
”Diharapkan formasi yang diusulkan dapat disetujui seluruhnya atau minimal 80 persen disetujui dari jumlah formasi yang diusulkan," jelas Alang.
Saat ini, terkait informasi yang didapatkan dari BKN pusat, bahwa tes akan dilakukan di awal 2020, pada Januari atau Februari. Proses pemberkasan dilakukan akhir tahun ini setelah jumlah formasi sudah dikeluarkan BKN pusat. Terkait jadwal tesnya, belum disampaikan.
”Para calon peserta yang ingin mendaftar diharapkan bersabar, dan selalu memperbaharui data dan informasi langsung dari BKN, bukan dari sumber yang tidak jelas," ujarnya.
Dia menegaskan, informasi terkait CPNS bisa disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Jangan sampai memercayai informasi yang bukan dari BKN. Sebab, saat ini banyak informasi yang tidak pasti kebenarannya beredar di media sosial.
”Jangan sampai jadi korban penipuan terkait CPNS. Sampai saat ini kami juga masih menunggu kepastian terkait formasi dan jadwal tahapan pelaksanaan," pungkasnya. (dc/ign)