NANGA BULIK - Satpol PP dan Damkar Lamandau mendata sejumlah PSK bersama pemilik karaoke dan warung remang-remang yang terjaring razia beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Menthoby Raya.
Sebelum didata, mereka juga telah menjalani tes HIV di Dinas Kesehatan. Selain itu mereka juga diharuskan melakukan wawancara pribadi dengan konselor dari Dinas Sosial. Dan terakhir menandatangani surat pernyataan.
“Ada sekitar 17 orang yang datang, seharusnya 23 orang,” ungkap Triadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lamandau berkomitmen untuk memberantas prostitusi dalam bentuk apapun. Sehingga pihaknya tidak akan berhenti untuk merazia cafe, karaoke, dan tempat hiburan lainnya yang terindikasi menyediakan jasa esek-esek.
Jika dalam razia berikutnya, orang-orang tersebut kembali terciduk, maka pihaknya tidak akan segan-segan menyita barang-barang seperti alat musik dan menutup paksa tempat hiburan tersebut.
Terpisah, Lita salah satu wanita penghibur yang terjaring razia Satpol PP ini mengaku akan pulang ke Sumatera. Ia baru akan kembali ke Kalimantan Tengah jika ada yang menawarkan pekerjaan.
“Siapa juga yang mau kerja seperti ini. Saya mau pulang kampung dulu lah, siapa tahu ada pekerjaan di kampung,” ucapnya.
Usai melakukan pemeriksaan HIV, Dinas Kesehatan justru membagikan alat kontrasepsi bagi mereka. Dan tanpa malu-malu, wanita-wanita ini justru berebut mengambil kondom tersebut.
“Kita memang berharap mereka berhenti dari pekerjaan ini, karena melakukan hubungan dengan bergonta-ganti pasangan sangat berisiko tertular penyakit. Namun hal ini tidak bisa kita lakukan semudah membalik telapak tangan, sehingga setidaknya dengan memberikan alat pelindung bisa mengurangi risiko tertular dan juga menularkan penyakit,” ungkap salah satu tenaga medis dari Dinkes. (mex/sla)