PALANGKA RAYA–Jesua Antonio Jamin tewas dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Senin (15/10) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Pemuda berusia 18 tahun itu menabrak pembatas jalan Bandara Tjilik Riwut hingga mengalami luka retak bagian tengkorak kepala, patah tulang leher, dan patah lengan.
Jesua mengendarai sepeda motor Honda CBR 250 R KH 4786 YB dengan kecepatan tinggi. Diduga dia tidak memperhatikan rambu lalu lintas sehingga menabrak pembatas jalan. Tubuh korban sempat terpelanting sejauh 50 meter dan tewas seketika dengan pendarahan hebat.
Kini kasus lakalantas itu ditangani Satlantas Polres Palangka Raya . Sepeda motor korban rusak parah dan diamankan sebagai barang bukti. Saat peristiwa terjadi, helm yang digunakan korban terlepas hingga bagian kepala menghantam aspal jalanan.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto melalui Kanit Lakalantas Aiptu Tri Marsono menyampaikan, korban mengalami lakalantas tunggal setelah menabrak pembatas jalan bandara sehingga tewas di lokasi kejadian.
”Almarhum meninggal dunia di lokasi. Bagian kepala paling parah dan tulang leher pun patah. Saat itu korban mengendarai motor dengan kecepatan tinggi hingga menabrak pembatas jalanan di kawasan Bandara Tjilik Riwut,” ujar Tri Marsono.
Berdasarkan saksi, Jesua memacu kendaraan berkecepatan tinggi dari arah Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut. Saat di lokasi kejadian, dia tidak bisa mengendalikan laju motor hingga langsung menabrak pembatas jalan hingga hancur dan berantakan. Sementara korban terpelanting dan tewas di lokasi kejadian.
”Korban terpelanting dan tewas di tempat. Kondisi TKP pembatas jalan hancur dan berdasarkan olah TKP bahwa memang ada rambu-rambu peringatan. Kini semua sudah ditangani dan jenazah sudah dibawa ke rumah duka,” tuturnya.
Tri mengimbau pengguna jalan lebih berhati-hati dan tidak memacu kendaraan secara berlebihan. Pengendara wajib memperhatikan arus lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan berkendara. (daq/yit)