PANGKALAN BUN - Orangutan Green (Ogreen) bersama SKW II BKSDA Pangkalan Bun mengevakuasi Bekantan dari rumah warga di Jalan Mak Jambek, RT 05, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (23/10).
Bekantan berjenis kelamin betina berumur 5 tahun itu diserahkan setelah dipelihara selama tiga tahun oleh Syahrian. Primata dilindungi tersebut ditempatkan dalam kerangkeng besi di halaman rumahnya.
Primata berhidung panjang tersebut diperoleh Syahrian di kawasan Sungai Arut. Saat itu monyet berbulu pirang itu berenang menyeberangi sungai di permukiman warga bantaran.
Syahrian yang hobi dan menyayangi binatang itu memutuskan untuk memelihara Bekantan yang saat ditemukan masih kecil itu. Bekantan itupun dinamai Bontoi (Buncit) mengingat Bekantan mempunyai perut yang agak besar.
Setelah dipelihara beberapa lama, Syahrian memutuskan untuk melepasliarkan primata endemik Kalimantan itu, sehingga ia langsung melakukan koordinasi dengan Ogreen dan SKW II BKSDA Kalteng.
“Pemiliknya dengan sukarela menyerahkan primata yang merupakan satwa endemik Kalimantan itu, ke BKSDA untuk dikembalikan ke habitat aslinya,” kata relawan Ogreen, Diaz.
Proses penyerahan Bekantan ke BKSDA SKW II Kalteng berjalan lancar dan penyerahan dilakukan oleh keluarga Syahrian, di kediaman mereka, pada Rabu 23 Oktober 2019. Setelah menjalani observasi dan pemeriksaan kesehatan, rencananya Bekantan tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya di kawasan TNTP Kumai.
“Sebentar lagi Bontoi akan merasakan kehidupan bebasnya, ia tidak lagi berada di balik kandang, tetapi di alam bebas yang menyediakan makanan - makanan alami yang tersedia di hutan,” pungkasnya. (tyo/sla)