SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 30 Oktober 2019 08:41
Pemprov Kalteng Bangun Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
BUKA KEGIATAN : Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya membuka kegiatan usai Sosialisasi Penghargaan Paritrana tahun 2019 dan Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (29/10). (YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya mendorong pemerintah kabupaten dan kota membangung sinegri yang positif dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Wagub mengakui, badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja tersebut telah memberikan bukti nyata jaminan sosial kepada mereka yang mengalami kecelakaan kerja. Mulai dari pengobatan, hingga memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

“Dan semua jaminan itu sudah kita lihat semua. Makanya, pemerintah provinsi mendorong dan mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota membangun sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya usai  Sosialisasi Penghargaan Paritrana tahun 2019 dan Penguatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (29/10)

Terkait sinergi tersebut, pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat akan melakukan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) terkait kepesertaan jaminan sosial, khususnya kepada keluarga tidak mampu.

Kerja itu akan melibatkan badan usaha atau perusahaan besar yang nantinya memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menampung sekitar 10 ribu keluarga tidak mampu yang akan diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini.

“Pemerintah dari Dinas Sosial sudah menyerahkan sekitar 80 ribu nama atau data keluarga tidak mampu. Jadi nanti BPJS Ketenagakerjaan yang menyeleksi, mana saja yang masuk kriteria yang dapat dibantu,” ucapnya.

Jika kerja sama ini nantinya dapat berjalan dengan baik, maka bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Kalteng bisa mencapai Rp 20 miliar per tahun. Maka dari itu, dia mengharapkan koordinasi pemerintah dengan lembaga jaminan sosial tersebut semakin baik.

“Karena pada intinya kita harus menyukseskan apa saja program-program pemerintah terutama BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (sho/yit)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers