SAMPIT – Selama sepekan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim telah menindak 796 pengendara yang melanggar aturan selama Operasi Zebra Telabang 2019.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan mengatakan, 796 pelanggaran ini didapat dari beberapa titik lokasi, khususnya di wilayah hukum Polres Kotim.
”Kepada pengendara yang melanggar, kami lakukan tindakan penilangan,” ucap Yudha. Menurutnya, dari jumlah pelanggar yang ditindak masih didominasi oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran mulai dari melawan arus lalu lintas, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
”Dari 769 yang ditilang merupakan kendaraan roda dua,” sebutnya.
Kata Yudha, Operasi Zebra 2019 akan berakhir pada Selasa (5/11) mendatang. Ia mengimbau kepada para pengendara untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. ”Mentaati atau mengikuti peraturan lalu lintas, ini demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Menurut Yudha, Operasi Zebra ini untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan dari masyarakat dalam berkendara, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Data Satlantas Polres Kotim menyebutkan, selama sepekan Operasi Zebra digelar, tercatat ada lima kasus kecelakaan lalu lintas, tiga orang meninggal dunia, empat luka berat dan empat luka ringan. (sir/fm)