TAMIANG LAYANG - Tidak lengkapnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, rapat penting yaitu Paripurna penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangandan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 ditunda.
"Rapat Paripurna ditunda dengan alasan Anggota DPR Bartim hanya 13 orang yang hadir dari total keseluruhan 25 orang," ucap Ketua DPRD Bartim Nur Sulisto, Jumat (15/11) di Tamiang Layang.
Paripurna penting tersebut dijadwalkan pada jumat 15 Nopember 2019. Dengan tidak kourumnya maka akan diagendakan di hari berikutnya atau dijadwalkan tanpa menganggu pelaksanaan program daerah.
Politisi Golkar tersebut jug sangat menyayangkan minimnya kehadiran anggota Dewan serta keaktifan pihak eksekutif dari kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Dari daftar absensi Kehadiran hanya dapat dihitung dengan jari, padahal rapat ini merupakan rapat penting untuk tahun anggaran 2020," akunya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi pada senin (18/11) mendatang, agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali menurut dia, bahwa kinerja diawali dengan niat membangun.
Melaksanakan tugas dan amanah yang diemban merupakan tanggung jawab yang seharusnya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama agenda maupun jadwal yang harus dilaksanakan.
"Jika ada agenda di luar kedinasan atau urusan pemerintahan maupun tugas negara, apalagi tidak begitu penting maka seyogyanya bisa ditunda dulu. Karena paripurna penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 ini merupakan jadwal penting yang sudah dirumuskan, dibicarakan dan rumuskan dengan sebaik-baiknya," demikian Nur Sulistio.
Paripurna tersebut dipimpin Nur Sulistio dengan didampingi wakilnya Ariantho S Muler dan Andreas Depe dan dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Eskop.(apr/oes)