SAMPIT – RSUD dr Murjani kembali kedatangan Tim Surveyor Akreditas untuk melaksanakan perbaikan remedial akreditas (Re-Akreditasi). Hal ini dilakukan guna mewujudkan mimpi rumah sakit yang mentargetkan meraih bintang lima (paripurna).
“Untuk tahun ini kita targetkan bintang empat utama dapat kita raih karena ini salah satu syarat rumah sakit rujukan regional, tetapi kedepan setelah gedung ini berdiri dan selesai dibangun, kita optimis menjemput bintang lima Paripurna,” kata Direktur RSUD dr Murjani Sampit, Denny Muda Perdana, Selasa (19/11).
Denny mengatakan keinginan meraih bintang lima bukanlah mimpi belaka, melainkan telah dibuktikan dengan berupaya berbenah meningkatkan kualitas pelayanan salah satunya dengan menambah sepuluh dokter spesialis serta perbaikan sarana dan prasarana melalui pembangunan gedung Instalasi Bedah Sentral dan gedung Pelayanan Terpadu.
“Ini upaya kami untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui perbaikan jiwa (peningkatan kualitas SDM) dan perbaikan raga (pembangunan gedung) yang diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima,” ujarnya.
Namun, seiring dengan meningkatnya kualitas gedung pelayanan hal tersebut tentu membutuhkan pelayanan tambahan, penambahan anggaran baik itu pemberian insentif, gaji pegawai maupun sarana dan prasarana.
“Semua ini tentu tidak bisa dilakukan oleh rumah sakit sendiri tetapi perlu berbagai pihak seperti pemerintah daerah, pihak legislatif dan semua yang terlibat dalam hal penganggaran harus mendukung pembangunan mutu pelayanan rumah sakit kedepan,” ujarnya.
Ketua Tim Surveyor Akreditasi Snars Edisi I dr Ety Retno Setyowati mengatakan pelaksanaan Re-Akreditasi yang dilaksanakan pada 19-20 November 2019 dilakukan untuk memperbaiki penilaian yang masih belum memenuhi syarat dan ketentuan.
“Pada Mei lalu RSUD dr Murjani sudah melaksanakan survey akreditasi dengan melakukan uji penilaian yang dilakukan sebanyak 16 Bab. Tetapi ada enam bab diantaranya masih belum memenuhi syarat penilaian sehingga untuk meraih bintang 4 atau bintang 5 diperlukan perbaikan uji penilaian..,” kata dr Ety Retno.
Dalam penilaian akreditasi, Retno mengatakan ada dua penilaian yang dilakukan tim surveyor diantaranya melihat dokumen dan regulasi aturan dan implementasi yang dilakukan rumah sakit.
“Apakah regulasinya yang sudah dibuat dan dilaksanakan oleh Direktur itu yang akan kita lihat. Apakah sudah diimplementasikan atau tidak ? itulah yang akan kita lakukan uji penilaian. Jadi, tingkat kelulusannya harus lebih dari 80 persen dan enam bab yang enggak lulus ini berarti kurang dari 80 persen,” ujarnya.
Dikatakannya, jika semua regulasi aturan, dokumen maupun implementasi berjalan maka poin penilaian bisa meraih angka terbaik.
“Tetapi ketika saat tim surveyor melakukan proses telusur lapangan dan ternyata implementasinya tidak berjalan bisa kemungkinan nilainya kurang sehingga mempengaruhi penilaian,” ujarnya.
Retno mengatakan pada hari pertama tim surveyor akan melakukan uji penilaian terkait manajemen rumah sakit, rekam medis, keperawatan.
“Hari ini (kemarin) kami akan melakukan telusur manajemen, keperawatan dan medis dan hari kedua dilanjutkan dengan telusur lapangan, sehingga apabila ada yang belum diselesaikan pada hari ini maka harus diselesaikan esok hari,” pungkasnya. (hgn)