PANGKALAN BUN – Sejumlah perusahaan ditengarai belum melaporkan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayahnya alias dipekerjakan diam-diam. Hal itu terungkap setelah Tim Pemantauan Orang Asing/Tenaga Kerja Asing bentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar melakukan pendataan langsung ke lapangan.
Kasubid Kewaspadaan Dini, Analisisi Evaluasi Informasi dan Kebijakan Strategis Badan Kesbangpol Kobar, Agus Sugiharto mengatakan bahwa setelah pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan, diketahui ternyata ada beberapa perusahaan pertambangan dan perkebunan yang tidak pernah melapor terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) mereka.
”Hal ini menyulitkan kami untuk melakukan pemantauan, sehingga kita harus mendatangi setiap perusahaan yang ada,” kata Agus.
Menurutnya tujuan dari pemantauan orang asing/tenaga kerja asing ini adalah untuk mencocokkan (sinkronisasi) data di lapangan dengan yang dilaporkan oleh perusahaan setiap bulannya apakah sesuai dengan fakta-fakta di lapangan. Di samping itu, lanjutnya, tim juga melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan tenaga kerja pendamping karena hal ini wajib dimiliki oleh tenaga kerja asing.
”Diharapkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kobar melaporkan keberadaan dan jumlah tenaga kerja asing/orang asing secara rutin, benar, dan akurat,” pungkasnya.
Pemantauan yang dilakukan tim bentukan Kesbangpol itu menyasar perusahaan-perusahaan swasta di Kecamatan Arut Utara, Pangkalan Lada, Arut Selatan, dan Kumai. Personil Tim Pemantauan Orang Asing/Tenaga Kerja Asing antara lain dari perwakilan Badan Kesabangpol Kobar, Disnakertrans Kobar, BIN Kobar, BAIS TNI, Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Polres Kobar dan Inteldim 1014/Pbn. (sla/gus)