SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 28 November 2019 15:31
Uh Payah..!!! Pengusaha Walet di Kobar Lalai Bayar Pajak

Puluhan Gedung Dipasangi Spanduk

PENUNGGAK PAJAK: Tim Yustisi Pajak Pemkab Kobar melakukan pemasangan spanduk penunggak pajak di sejumlah gedung walet di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/11)(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim Yustisi Pajak Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pemasangan spanduk peringatan tunggakan pajak daerah di sejumlah rumah budidaya sarang burung walet di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Rabu (27/11).

Kali ini tim yustisi yang terdiri dari DPKAD Kobar, Satpol PP dan Damkar, serta pihak kelurahan menyasar gedung - gedung walet di Kelurahan Baru. Namun pemasangan spanduk tersebut rencananya akan berlanjut di sejumlah kelurahan lain di Kecamatan Arut Selatan.

Menurut Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti M. Rois berdasarkan data yang ada di Kecamatan Arut Selatan sebanyak 25 pengusaha sarang burung walet belum membayar pajak daerah. Tunggakan pajak pengusaha walet ini rata - rata telah berlangsung satu tahun bahkan ada yang lebih. Padahal kewajiban pajak tersebut harus dibayarkan oleh pengusaha setiap panen dilakukan.

“Rata - rata dalam satu bulan ada dua kali panen yang dilakukan, sementara pengusaha ini tunggakan pajak daerahnya ada yang hingga satu tahun,” ungkapnya.

Untuk Kelurahan Baru terdapat lima bangunan budidaya sarang burung walet yang tertunggak pajaknya, kemudian dua bangunan di Kelurahan Madurejo, dua lagi di Kelurahan Sidorejo, ada enam bangunan di Kelurahan Raja, kemudian ada dua bangunan di Kelurahan Mendawai, lima bangunan di Kelurahan Raja Seberang, dua bangunan juga terdapat di Desa Kumpai Batu Bawah (KBB), serta dua bangunan lainnya di Desa Tanjung Terantang.

Berdasarkan pantauan di lapangan rata - rata pengusaha walet yang menunggak pajak daerah merupakan investor yang berasal luar Kabupaten Kobar dan berdomisili di Pulau Jawa, namun ada juga yang milik warga Kotawaringin Barat, salah satunya seperti milik Eddi Jaka Disk.

Menurut Rois setelah dilakukan pelunasan pembayaran tunggakan pajak walet tersebut, spanduk yang dipasang akan dicabut kembali. “Sebenarnya ada sanksi bagi penunggak pajak tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Perda Kobar Nomor 15 Tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet,” ungkapnya.

Untuk diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penarikan pajak kepada pelaku usaha burung walet tidak bisa dilakukan dengan maksimal lantaran tim yustisi tidak bisa memantau secara langsung berapa jumlah panen yang dihasilkan dari setiap budidaya sarang walet tersebut. 

Sehingga diduga ada manipulasi jumlah hasil panen dengan pajak yang dibayarkan, selain itu berdasarkan informasi dari tim yustisi, pembayaran pajak dilakukan oleh pengusaha walet secara kolektif bukan pergedung. Misalnya pengusaha A memiliki 3 bangunan walet, ternyata mereka membayar pajaknya atas kepemilikan satu orang bukan berdasarkan tiga gedung budidaya tersebut.(tyo/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers