SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 28 November 2019 15:31
Uh Payah..!!! Pengusaha Walet di Kobar Lalai Bayar Pajak

Puluhan Gedung Dipasangi Spanduk

PENUNGGAK PAJAK: Tim Yustisi Pajak Pemkab Kobar melakukan pemasangan spanduk penunggak pajak di sejumlah gedung walet di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/11)(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim Yustisi Pajak Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pemasangan spanduk peringatan tunggakan pajak daerah di sejumlah rumah budidaya sarang burung walet di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Rabu (27/11).

Kali ini tim yustisi yang terdiri dari DPKAD Kobar, Satpol PP dan Damkar, serta pihak kelurahan menyasar gedung - gedung walet di Kelurahan Baru. Namun pemasangan spanduk tersebut rencananya akan berlanjut di sejumlah kelurahan lain di Kecamatan Arut Selatan.

Menurut Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti M. Rois berdasarkan data yang ada di Kecamatan Arut Selatan sebanyak 25 pengusaha sarang burung walet belum membayar pajak daerah. Tunggakan pajak pengusaha walet ini rata - rata telah berlangsung satu tahun bahkan ada yang lebih. Padahal kewajiban pajak tersebut harus dibayarkan oleh pengusaha setiap panen dilakukan.

“Rata - rata dalam satu bulan ada dua kali panen yang dilakukan, sementara pengusaha ini tunggakan pajak daerahnya ada yang hingga satu tahun,” ungkapnya.

Untuk Kelurahan Baru terdapat lima bangunan budidaya sarang burung walet yang tertunggak pajaknya, kemudian dua bangunan di Kelurahan Madurejo, dua lagi di Kelurahan Sidorejo, ada enam bangunan di Kelurahan Raja, kemudian ada dua bangunan di Kelurahan Mendawai, lima bangunan di Kelurahan Raja Seberang, dua bangunan juga terdapat di Desa Kumpai Batu Bawah (KBB), serta dua bangunan lainnya di Desa Tanjung Terantang.

Berdasarkan pantauan di lapangan rata - rata pengusaha walet yang menunggak pajak daerah merupakan investor yang berasal luar Kabupaten Kobar dan berdomisili di Pulau Jawa, namun ada juga yang milik warga Kotawaringin Barat, salah satunya seperti milik Eddi Jaka Disk.

Menurut Rois setelah dilakukan pelunasan pembayaran tunggakan pajak walet tersebut, spanduk yang dipasang akan dicabut kembali. “Sebenarnya ada sanksi bagi penunggak pajak tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Perda Kobar Nomor 15 Tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet,” ungkapnya.

Untuk diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penarikan pajak kepada pelaku usaha burung walet tidak bisa dilakukan dengan maksimal lantaran tim yustisi tidak bisa memantau secara langsung berapa jumlah panen yang dihasilkan dari setiap budidaya sarang walet tersebut. 

Sehingga diduga ada manipulasi jumlah hasil panen dengan pajak yang dibayarkan, selain itu berdasarkan informasi dari tim yustisi, pembayaran pajak dilakukan oleh pengusaha walet secara kolektif bukan pergedung. Misalnya pengusaha A memiliki 3 bangunan walet, ternyata mereka membayar pajaknya atas kepemilikan satu orang bukan berdasarkan tiga gedung budidaya tersebut.(tyo/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Minggu, 15 Maret 2026 19:13

Pastikan Kelayakan Pelayanan Mudik, Komisi A DPRD Kobar Pantau Arus Mudik Di Pelabuhan Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 12 Maret 2026 14:50

Enam Fraksi DPRD Terima LKPJ Bupati dan Pengajuan Dua Ranperda

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten…

Selasa, 10 Maret 2026 11:41

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kobar Minta Perbaikan Jalan Rusak Segera Dilakukan

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447…

Kamis, 05 Maret 2026 16:09

Ketua DPRD Kobar Ingatkan Antisipasi Lonjakan Penumpang Jelang Mudik Lebaran

PANGKALAN BUN, Prokal.co  – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin,…

Rabu, 04 Maret 2026 16:09

Komisi C DPRD Kobar Monitoring ke Pesisir Kumai

PANGKALAN BUN, Prokal.co – Komisi C DPRD Kotawaringin Barat melaksanakan…

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers