SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 28 November 2019 15:31
Uh Payah..!!! Pengusaha Walet di Kobar Lalai Bayar Pajak

Puluhan Gedung Dipasangi Spanduk

PENUNGGAK PAJAK: Tim Yustisi Pajak Pemkab Kobar melakukan pemasangan spanduk penunggak pajak di sejumlah gedung walet di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (27/11)(SULISTYO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Tim Yustisi Pajak Daerah Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan pemasangan spanduk peringatan tunggakan pajak daerah di sejumlah rumah budidaya sarang burung walet di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin, Rabu (27/11).

Kali ini tim yustisi yang terdiri dari DPKAD Kobar, Satpol PP dan Damkar, serta pihak kelurahan menyasar gedung - gedung walet di Kelurahan Baru. Namun pemasangan spanduk tersebut rencananya akan berlanjut di sejumlah kelurahan lain di Kecamatan Arut Selatan.

Menurut Kasi Ops Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti M. Rois berdasarkan data yang ada di Kecamatan Arut Selatan sebanyak 25 pengusaha sarang burung walet belum membayar pajak daerah. Tunggakan pajak pengusaha walet ini rata - rata telah berlangsung satu tahun bahkan ada yang lebih. Padahal kewajiban pajak tersebut harus dibayarkan oleh pengusaha setiap panen dilakukan.

“Rata - rata dalam satu bulan ada dua kali panen yang dilakukan, sementara pengusaha ini tunggakan pajak daerahnya ada yang hingga satu tahun,” ungkapnya.

Untuk Kelurahan Baru terdapat lima bangunan budidaya sarang burung walet yang tertunggak pajaknya, kemudian dua bangunan di Kelurahan Madurejo, dua lagi di Kelurahan Sidorejo, ada enam bangunan di Kelurahan Raja, kemudian ada dua bangunan di Kelurahan Mendawai, lima bangunan di Kelurahan Raja Seberang, dua bangunan juga terdapat di Desa Kumpai Batu Bawah (KBB), serta dua bangunan lainnya di Desa Tanjung Terantang.

Berdasarkan pantauan di lapangan rata - rata pengusaha walet yang menunggak pajak daerah merupakan investor yang berasal luar Kabupaten Kobar dan berdomisili di Pulau Jawa, namun ada juga yang milik warga Kotawaringin Barat, salah satunya seperti milik Eddi Jaka Disk.

Menurut Rois setelah dilakukan pelunasan pembayaran tunggakan pajak walet tersebut, spanduk yang dipasang akan dicabut kembali. “Sebenarnya ada sanksi bagi penunggak pajak tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Perda Kobar Nomor 15 Tahun 2018 tentang pajak sarang burung walet,” ungkapnya.

Untuk diketahui berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penarikan pajak kepada pelaku usaha burung walet tidak bisa dilakukan dengan maksimal lantaran tim yustisi tidak bisa memantau secara langsung berapa jumlah panen yang dihasilkan dari setiap budidaya sarang walet tersebut. 

Sehingga diduga ada manipulasi jumlah hasil panen dengan pajak yang dibayarkan, selain itu berdasarkan informasi dari tim yustisi, pembayaran pajak dilakukan oleh pengusaha walet secara kolektif bukan pergedung. Misalnya pengusaha A memiliki 3 bangunan walet, ternyata mereka membayar pajaknya atas kepemilikan satu orang bukan berdasarkan tiga gedung budidaya tersebut.(tyo/sla) 

 

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers