SUKAMARA –Polres Sukamara berhasil mengungkap pencurian dengan kekerasan (curas) di ruko Jalan Air Dua, Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara. Lima tersangka yang diamankan, yakni SM (41), AN (48), BO (42), IA (37) serta salah seorang perempuan yang juga mantan Kepala Desa SP2 Balai Riam berinisial TN.
Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono mengungkapkan bahwa keempat tersangka diamankan saat ingin melarikan diri melalui Bandara Iskandar, Pangkalan Bun. Sementara satu tersangka mantan Kades SP2 berinisial TN yang berperan mengantarkan pelaku ke Pangkalan Bun diamankan di wilayah Balai Riam.
Ia menjelaskan bahwa sebelum melakukan aksinya pada Senin (16/12) dini hari, para sempat melakukan survey (pengintaian) ke ruko milik pasangan suami istri Tarmuji dan Suwarni itu. Malam harinya pelaku berpura-pura sebagai pembeli untuk bisa masuk ke ruko itu untuk memantau situasi. Hingga akhirnya pada tengah malam mereka beraksi setelah sebelumnya menunggu di balik tembok belakang rumah.
“Tengah malam, salah satu pelaku memanjat tembok untuk masuk dan membuka kunci. Setelah itu ketiga pelaku lainnya bisa masuk kemudian mereka mencungkil pintu rumah belakang menggunakan linggis. Di dalam rumah, para pelaku sempat memantau dan melihat pemilik rumah belum tidur hingga menunggu hingga pemilik rumah tertidur,” terang Sulistiyono.
Sekitar pukul 03.00 dini hari, baru para pelaku memulai aksinya di dalam rumah. Dari keterangan yang diperoleh, tersangka melakukan pengancaman kepada korban menggunakan senjata tajam. Korban tak berdaya karena di bawah ancaman dan meminta agar tidak disakiti ataupun dibunuh. Para tersangka pun leluasa menggondol uang tunai.
“Menurut pengakuan, uang yang diambil Rp 200 juta lebih. Tetapi dalam pelarian langsung dibagi dan sudah dibelikan barang-barang serta tiket pesawat hingga tersisa Rp 160 juta,” sebut Sulistiyono.
Usai melakukan aksinya, para tersangka kemudian membagikan uang hasil curian itu. Hingga akhirnya meminta bantuan kepada TN yang merupakan mantan Kepala Desa untuk mengantarkan mereka ke bandara di Pangkalan Bun. Namun belum sempat melarikan diri, keempatnya langsung diamankan oleh pihak kepolisian Polres Sukamara yang berkoordinasi dengan Polres Kobar.(fzr/sla)