PALANGKA RAYA - Janji Riban Satia untuk melokalisasi perjudian ditagih oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Crismas Djaga. Pasalnya, jika tidak dilokalisasi perjudian, khususnya dadu gurak menjamur di dalam kota.
Selain itu, perjudian di wilayah kota Palangka Raya, makin menjamur seolah sengaja dibiarkan dan sulit untuk diberantas. Untuk itu, agar lokasi perjudian fokus dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Maka, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemko) melegalkan lokasi khusus perjudian.
"Saya kira tempat perjudian ini perlu untuk difokuskan disatu titik. Ini agar tidak ada lagi saat kematian ada perjudian dan perjudian khususnya dagur tidak lagi mengganggu masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Crismes Djaga, Selasa (1/2).
Dijelaskannya, saat ini perjudian dadu gurak seperti tidak bisa diberantas oleh aparat. Selain itu, seperti ada pembiaran, sehingga aktivitas perjudian dagur masih sering terjadi.
"Untuk mengatasi ini saya kira perlu disediakan lokasi khusus untuk perjudian yang jauh dari pemukiman warga," pungkasnya. (arj)