PALANGKA RAYA -Tekad kuat Pemerintah Kota Palangka Raya lebih memperhatikan keluhan, persoalan dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat terus dilakukan melalui berbagai program sosial.
Salah satu langkah konkret menyediakan 50 fasilitator program Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Bertugas mendata,mengajurkan dan menyampaikan persoalan warga yang berlum tertangani secara optimal.
“Ini bersifat sosial dan memang benar-benar panggilan hati, SLRT bertugasnya melayani pengaduan masyarakat tidak mampu di bidang sosial,seperti persoalan admistrasi penduduk, bantuan, pendataan sosial hingga menyampaikan program pemerintah secara langsung,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial di DInas Sosial Kota Erni Suciati, Jumat (27/12).
Erni menyampaikan secara umum fasilitator SLRT bisa dan sekuat tenaga membantu masyarakat Palangka Raya dalam hal permasalah sosial dan petugas SLRT ditempatkan di seluruh wilayah kelurahan, yakni di 30 kelurahan di Palangka Raya.
“Mereka akan selalu bergerak dan membantu masyarakat untuk menyelesaikan persolan-persoalan sosial. Nah nantinya ada pelaporan mungkin terkait mendapatkan bantuan non tunai yang menjadi program Dinas Sosial Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Dia mengatakan tugas para fasilitator SLRT tersebut, setiap bulannya mereka wajib membuat laporan kerja sesuai hasil laporan yang mereka dapatkan selama turun ke lapangan.
"Untuk cepat ditangani atau tidak itu tergantung dari instansi terkait menanggapinya, yang jelas tugas SLRT hanya lah memfasilitasi agar masalah yang dialami masyarakat dapat teratasi setelah mereka laporkan ke instansi terkait," bebernya.
Dia menambahkan sejak 23 Oktober 2019, fasilitator SLRT ini sudah berjalan dengan baik,seiring dengan adanya program dari Kementerian Sosial RI, dan bisa menyelesaikan persolan sosial di Kota Palangka Raya.
”Intinya, inilah bentuk langkah nyata pemerintah untuk melayani masyarakat secara mendalam dan langsung,” imbuhnya.
Sementara, salah satu Fasilitator Pahandut Sujatmi menambahkan, banyak hal yang menjadi perosalan ditengah-tangah masyarakat, tak hanya soal admisntrasi kependudukan, tetapi juga soal sosial.
Seperti KDRT, persoalan biaya hidup, kesehatan, pendidikan bahkan hal lain,termasuk pula kasus-kasus tak manusiawi.
“Banyak hal yang kami temui di masyarakat, ada pelecehan seksual,keluarga miskin, tentang kesehatan bahkan dokumentasi pendudukan. Adanya SLRT ini bisa lebih menjangkau persoalan tersebut untuk diberikan solusi konkret dan cepat,” pungkasnya. (daq/fm)