PALANGKA RAYA–Mendekati penghujung tahun 2019, jajaran kepolisian dan unsur terkait gencar mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangkara Raya. Seperti razia yang digelar Tim gabungan Polda Kalteng ,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) di sejumlah diskotik, karaoke dan THM, Sabtu (28/12) malam.
Dari kegiatan itu, sedikitnya ada 11 pengunjung THM terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, lantaran air kencing mereka terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, aparat gabungan juga mengamankan minuman beralkohol kedarluarsa. Yakni satu dus Heineken botol kecil, satu dus Heineken botol besar, 15 anker kaleng, 10 dus bir kaleng hitam, tiga dus San Miquel dan dua dus Prost.
Seluruhnya diamankan dari sejumah THM, yakni D'lavan Karaoke, Pool & Bar Zoom, Studio Karaoke, Luna Karaoke dan Diskotik Vino, Karaoke Hotel Hawai, Nav Karaoke, Platinum Karaoke, hingga Happy Puppy Karaoke. Kini seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dilakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Dirresnarkoba AKBP Bonny Djianto menyampaikan, kegiatan ini sebagai upaya kepolisian bersama unsur terkait mengantisipasi peredaran gelap narkotika dan hal-hal terlarang, terlebih di THM, baik berupa karaoke, biliar maupun diskotik dan Bar.
“Ini langkah konkret aparat penegak hukum untuk antisipasi. Terlebih agar nantinya pergantian tahun aman, nyaman dan kondusif. Termasuk pula untuk antisipasi peredaran narkoba. Hasilnya 11 pengunjung diamankan karena urine positif menggunakan narkoba dan beberapa botol miras juga diamankan,” ujar perwira Menengah Polri ini.
Ditambahkannya, tes urine di lokasi dibantu jajaran Polda, Denpom dan BNNP. Yang 11 orang positif mengkonsumsi narkoba, terdiri dari 10 pria dan satu wanita.
”Nah ini akan ditindaklanjuti dan didalami, dari mana asal barang haram tersebut mereka dapat dan konsumsi,” ujar Bonny.
Ditegaskannya, kegiatan razia akan terus dilakukan dan kepolisian bersama unsur terkait juga berkomitmen untuk menindak tegas, jika ada dugaan sebagai pengedar, pemakaian narkoba, apalagi bandar.
”Intinya kami akan terus bergerak dan tidak akan membiarkan peredaran narkoba bisa dengan leluasa bergerak. Maka itu, jika ada informasi segera sampaikan untuk ditindaklanjuti,” pungkas Bonny.(daq/gus)