PALANGKA RAYA – Malam pergantian tahun 2019 ke 2020, menjadi akhir kehidupan Saiful Fikri, lantaran berbuat nekat bunuh diri dengan cara menjerat lehernya dengan seutas tali. Pemuda 21 tahun ini nekat mengambil jalan pintas , diduga lantaran tidak kuat dalam tekanan hidup. Ditambah karena persoalan rumah tangga yang dihadapinya.
Warga Jalan Rindang Banua Komplek Pontun, Kota Palangka Raya itu ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya, beberapa jam sebelum datangnya tahun baru 2020, Selasa (31/12) sekitar pukul 21.00 WIB.
Informasi dihimpun, pelaku bunuh diri ini dan istrinya dalam satu tahun ini, memang sering cekcok. Tak hanya persoalan rumah tangga tapi juga berlatar belakang perekonomian. Sampai puncaknya, Saiful berbuat nekat bunuh diri.Di lokasi juga ditemukan beberapa obat- obatan dan racun tikus.
Pascakejadian ini, kepolisian Polsek Pahandut langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Guna memastikan bahwa kejadian tersebut murni bunuh diri atau ada unsur pidana lainnya.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata menjelaskan, pihaknya menerima laporan mengenai adanya orang gantung diri dari masyarakat setempat. Dan ditemukan pertama kali oleh tetangganya bernama Fatimah.
Saat ditemukan, kondisi korban sudah tergantung di dalam kamar tidurnya dengan seutas tali nilon berwarna biru. Saat ditemukan, tidak diketahui secara pasti apakah ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuhnya.
Namun ketika petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi gantung diri, petugas menemukan obat racun tikus, bensin dan satu unit kursi yang digunakannya untuk melakukan perbuatan bunuh diri tersebut.
”Diduga karena persoalan rumah tangga yang kurang harmonis. Informasi dari keluarganya, yang bersangkutan dalam beberapa tahun ini sering kelahi dengan istrinya. Diduga kuat itu penyebabnya," terang Edia.
Perwira Menengah Polri ini melanjutkan, pada saat kejadian sang istri kebetulan sedang menikmati malam tahun baru di kawasan bundaran besar.
Istrinya baru mengetahui sang suami bunuh diri, setelah sanak saudaranya menghubunginya, memberitahukan adanya kejadian yang menimpa suami sahnya tersebut.
"Pada saat kejadian istrinya berada di bundaran besar menikmati malam pergantian tahun baru. Di lokasi petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi gantung diri, petugas menemukan obat racun tikus, bensin dan satu unit kursi yang digunakannya untuk melakukan perbuatan bunuh diri tersebut, “ katanya.
Edia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan masih melakukan penyelidikan, walau pun indikasi bunuh diri dengan cara gantung diri sangat kuat.
"Konkretnya mengenai adanya indikasi korban sebelum gantung diri minum racun tikus serta lain sebagainya. Kami masih melakukan penyelidikan dan jasadnya dilakukan visum di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. “ pungkasnya, kemarin. (daq/gus)