KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar meminta kepada instansi terkait untuk selalu menyalakan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada malam hari, khususnya di Jembatan Batu Mahasur Kuala Kurun.
”Lampu PJU di Jembatan Batu Mahasur setiap malam hari harus dinyalakan. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), tindakan kriminalitas, dan perilaku mabuk-mabukan para pemuda di jembatan tersebut,” ucap Akerman.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, biasanya pada malam hari, jembatan Batu Mahasur sering dijadikan sebagai tempat berkumpulnya para pemuda yang menyukai tempat gelap. Mereka bahkan memarkir kendaraannya di bahu jembatan.
”Jika kendaraannya di parkir di bahu jembatan, tentu akan mengganggu arus lalu lintas dan menjadi pemicu terjadinya kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan yang melintas. Untuk itu, jangan sampai jembatan Batu Mahasur dibiarkan gelap, karena rawan terjadi hal-hal negatif,” tegasnya.
Sebagai salah satu ikon Kabupaten Gumas, kata dia, Jembatan Batu Mahasur harus terus terang benderang pada malam hari, sehingga memberi keindahan wajah Kota Kuala Kurun dan kelancaran aktivitas masyarakat saat melintas di jembatan tersebut.
”Kami minta instansi terkait harus memperhatikan lampu PJU di jembatan Batu Mahasur. Apabila kondisi jembatan gelap, tentu bisa menjadi tempat tindakan kriminalitas. Ini harus cepat diperhatikan,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menuturkan, di samping itu, jika lampu PJU tidak dihidupkan, akan memberikan kesan bahwa kota ini seperti kota mati.
”Siapapun yang bertanggung jawab terhadap keberadaan lampu PJU, kami minta untuk perhatikannya. Sebagai ibukota kabupaten, tidak seharusnya wajah kota terlihat gelap gulita,” tandasnya. (arm/yit)