SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 18 Januari 2020 08:50
Tercebur Di Embung Desa Sungai Kuning, Dua Bocah TK Tewas Tenggelam
TENGGELAM : Warga menunjukkan lokasi korban tenggelam, dan anggota Polsek Pangkalan Banteng saat mencatat keterangan dari keluarga korban. (SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG - Dua nyawa melayang di lokasi embung Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Jumat (17/1). Korban tenggelam adalah KANP (6) dan RMR (6) diduga akibat terpelset setelah bermain di pinggir embung tersebut. Kedua korban merupakan pelajar TK di desa setempat.

Informasi yang dihimpun, dua bocah tersebut bermain di sekitar embung bersama temannya, Aiko (6). Belum diketahui secara pasti bagaimana keduanya bisa tercebur bersamaan.

Kepala Desa Sungai Kuning, Masrudin mengatakan bahwa saat itu warga baru mengetahui jika dua anak itu tenggelam setelah Aiko mencari pertolongan. “Saat itu dua warga yakni Biranto dan Junaedi yang mendapat kabar itu langsung mencari bantuan lagi,” katanya.

Menurutnya warga sempat kesulitan mencari lokasi tenggelam korban. Namun setelah ditelusuri ulang dan terlihat jalur terpeleset dan juga keruhnya air di salah satu titik embung, kedua jenazah korban bisa ditemukan.

“Kita sempat kesulitan mencari, tapi setelah ditelusuri ulang kita melihat ada titik air keruh. Dan setelah di salami ditemukan kedua anak itu berdekatan lokasinya. Saat diangkat kita sempat coba menolong dengan bantuan pernafasan, namun ternyata anak-anak itu sudah meninggal,” terangnya.

Sementara itu Kapolsek Pangkalan Banteng, Iptu Bimasa Zebua menegaskan bahwa aparat kesulitan mencari tahu kronologi kejadian itu karena saksi hidup (Aiko) tidak jelas menceritakan kejadiannya.

“Sementara ini diduga karena kecelakaan akibat anak-anak bermain di sekitar embung. Namun hari ini (kemarin) kita akan lakukan pemeriksaan kembali,” terangnya.

Saat ini kedua korban sudah dimakamkan di TPU Desa Sungai Kuning, dan pihak keluarga menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan visum maupun otopsi dengan membuat surat pernyataan.

“Berdasarkan informasi warga, kedalaman embung tersebut sekitar 2 meter, panjang 500 meter dan lebar 20 meter. Dan sebenarnya di lokasi itu juga sudah ada peringatan agar tidak mendekat ke lokasi embung, karena di sekelilingnya belum terdapat pagar pengaman,” tegasnya. (sla)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers