SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 21 Januari 2020 14:49
BPJS Jalin Kerja Sama dengan Kejati Kalteng

Kalteng Ungguli Rata-Rata Nasional Kepesertaan BPJS Kesehatan

SINERGI: Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, dan Selatan BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi (kanan), foto bersama usai melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Mukri (kiri).(BPJS For Radar Palangka)

PALANGKA RAYA – BPJS Kesehatan kembali melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tahun 2020. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding) antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan dan Utara dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng, pada Jumat (17/01) di Aaula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Penandatanganan bersamaan dengan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tersebut,  dihadiri oleh Kejati Kalteng, Mukri dan Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, dan Selatan BPJS Kesehatan, Irfan Humaidi.

Dalam sambutan pembukaannya Mukri mengatakan, salah satu tindak lanjut dari MoU tersebut, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara tahun 2018, adalah terbentuknya pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan BPJS Kesehatan.

Dipaparkanya, forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan ini juga dibentuk di tingkat kabupaten/kota Se Kalimantan Tengah. Tujuan dari forum ini agar tercapainya komunikasi yang baik serta tercapainya pemahaman yang sama terkait pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan.

”Saya lihat forum ini sangat bagus, ini kita menghendaki kepatuhan badan usaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional, sebagai bentuk kewajibannya,” kata Mukri sebelum membuka acara forum.

Dalam kegiatan diskusi, Deputi Direksi Wilayah Kalimantan Timur, Tengah, Selatan dan Utara BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan,  seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat.

”Menurut undang-undang, seluruh penduduk Indonesia wajib menjadi peserta program JKN-KIS, karena penduduk berarti termasuk juga warga negara asing yang tinggal dan bekerja minimal 6 bulan di Indonesia. Saat ini cakupan kepesertaan seluruh Indonesia sudah mencapai 84% dari seluruh penduduk, dan khusus untuk Kalimantan Tengah ini lebih tinggi dari rata-rata nasional  85,75% atau sebanyak 2,2 juta jiwa yang sudah terdaftar dalam program JKN. Forum ini salah satunya adalah untuk meningkatkan tingkat kepatuhan, ada 3 prioritas kepatuhan yang harus dilaksanakan. Pertama adalah kepatuhan mendaftar, kedua adalah kepatuhan penyampaian data, dan yang ketiga adalah kepatuhan pembayaran iuran,” terang Irfan.

Diinformasikan, sampai dengan saat ini sudah terdapat sebanyak 3.193 badan usaha yang telah terdaftar kedalam program JKN-KIS di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Maka dari itu untuk yang belum melakukan pendaftran dihrapkan untuk mendaftarkan karyawannya. (agf/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers