SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 04 Maret 2016 16:25
Astaga, Sudah di Penjara ehh Masih Bebas Edarkan Sabu
BARANG HARAM: Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalteng AKBP Sahat Simanjuntak saat memperlihatkan barang bukti sabu dan tersangka. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Ditres Narkoba Polda Kalteng kembali berhasil meringkus pengedar narkoba di Palangka Raya, Rano (26). Warga Jalan Rajawali Kota Palangka Raya itu tertangkap atas kepemilikan 18 paket narkotika oleh. Dia diduga salah satu jaringan terbesar di Palangka Raya.

Rano diamankan di Jalan Diponegoro pada Senin (29/2) lalu. Petugas mengamankan 18 paket sabu seberat 6,59 gram, dua bundel plastik, timbangan digital, kompor pembakar sabu, korek api gas, dan lainnya. Dari pengakuan Rano, barang haram itu diperoleh dari pria berinisial TM. TM mengambil barang itu dari AM, salah satu narapidana di Lembaga Permasyarakatan.

Polisi menjerat Rano dengan Pasal 114 Junto 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Kalteng AKBP Sahat Simanjuntak mengatakan, tersangka merupakan anak buah TM, yang saat ini masih dalam pengejaran personel di lapangan. ”Sabu dari AM di Lapas. Kini kami masih melakukan penyelidikan. TSK sudah diamankan di Mapolda,” kata pamen Polri ini.

Menurut Sahat, TM merupakan pengedar narkotika yang namanya telah cukup dikenal dalam peredaran narkoba. ”TM sudah lama TO (target operasi). TM ini yang kita kejar,” tegasnya.

Sementara itu, Rano mengaku mengedarkan narkoba karena mendapatkan keuntungan besar dan baru beberapa bulan mengedarkan sabu di beberapa kalangan. Dia mengaku hanya kurir dan memperoleh barang haram tersebut dari TM. ”Mengedar beberapa bulan. Mau dapat keuntungan besar. Selain ngedar, saya juga makai,” tandasnya. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers