SAMPIT—Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengevaluasi zona parkir yang ada di Kota Sampit, pada akhir Januari ini. Keberadaan zona parkir di Sampit ini sering kali mendapatkan keluhan dari warga, sehingga akan dilakukan evaluasi sistemnya.
Bupati Kotim Supian Hadi menjelaskan, Evaluasi akan dilakukan akhir Januari ini, sejumlah ruas jalan di dalam Kota Sampit akan dilakukan pengurangan zona parkir bahkan rencananya akan dilakukan bebas parkir di kawasan tertentu seperti di pasar, objek wisata dan kawasan lainnya.
“Nanti akan dievaluasi dulu kawasan mana saja yang akan dilakukan pengurangan zona parkir atau bahkan nantinya bebas parkir,” terangnya.
Menurutnya sejumlah parkir dibeberapa ruas jalan sering kali menjadi keluhan warga bahkan dirasa mengganggu pedagang kecil, konsumen jadi malas belanja di warung kecil, karena parkir sebentar saja sudah ditarik parkir.
Menurutnya, hal ini lah yang menjadi perhatian agar kedepan dilakukan penertiban kawasan parkir, sebab parkir yang tidak disertai dengan karcis retribusi tidak dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim.
“PAD parkir juga tidak terlalu bisa diharapkan, bahkan menurun padahal zona parkir sudah ditambah,”ucapnya.
Zona parkir dikawasan perkotaan yang dilakukan di pinggir jalan justru membuat jalan semakin sempit, hingga berdampak pada arus lalu lintas, hal inilah yang jadi perhatian hingga hingga akan dilakukannya evaluasi.
“Sebelumnya saya pernah meminta agar jika pengendara yang berbelanja sebentar jangan di tarik parkir, hal ini tidak juga berjalan. Malah sering kali di protes oleh masyarakat,” tegasnya.
Hal ini sering disampaikan di Medsos, dan berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya hasil parkir dari zonasi ini tidak maksimal juga meningkatkan PAD. Malah menimbulkan masalah sehingga akan dilakukan evaluasi. (dc/yn)