SAMPIT - Pengadilan Negeri Sampit dan Radar Sampit mempererat jalinan kerja sama. Radar Sampit selama ini aktif melakukan peliputan di pengadilan. Kini, Radar Sampit dipercaya menjadi media partner untuk mempublis pengumuman panggilan sidang dalam perkara perdata. Kerja sama ditandai dengan penandatanganan antara Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno dan Direktur Radar Sampit Siti Fauziah, Kamis 23 Januari 2020.
Ketua Pengadilan Negeri Sampit AF Joko Sutrisno menyatakan senang atas kerja sama yang telah terjalin dengan Radar Sampit. Apalagi Radar Sampit menjadi salah satu media yang aktif mengekspos jalannya sidang kasus pidana maupun perdata, sehingga membantu menjelaskan kepada masyarakat terkait perkara yang ditangani pengadilan.
"Selain kerja sama ini, nanti kita juga akan membuka zona edukasi. Di sinilah nanti tempat penyediaan informasi terkait hal-hal yang dikerjakan oleh Pengadilan Negeri Sampit, baik tugas dari hakim, panitera pengganti, dan lainnya," terang Joko kemarin, (23/1).
Dijelaskannya juga bahwa di zona edukasi ini nantinya akan ada pojok pers yang menyediakan segala informasi yang dibutuhkan oleh media untuk dipublikasikan ke khalayak.
"Sehingga wartawan nanti mudah mencari informasi, tidak harus ke ruangan satu kemudian ke ruangan lainnya lagi. Cukup di satu tempat, sudah bisa mendapatkan semua informasi," jelasnya.
Direktur Radar Sampit Siti Fauziah mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Sampit yang sudah menjadikan Radar Sampit sebagai mitra. Selama ini Radar Sampit menjadikan pengadilan sebagai pos strategis untuk hunting berita berkaitan dengan hukum dan kriminal.
"Saya harap kerja sama ini akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya," ucap alumnus Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya ini. (dia/yit)